Koran Indoposco – Rencana pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menaikkan biaya ibadah haji terus menuai pro dan kontra.
Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) A.S. Sukawijaya menegaskan, rencana kenaikan ini dapat memberatkan masyarakat di tengah pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19. (*)