Koran Indoposco – Menko Polhukam Mahfud MD terlibat aksi saling sindir dengan tiga anggota dewan dari Komisi III DPR jelang rapat membahas transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di DPR. Aksi saling sindir itu bermula setelah Komisi III dua kali membatalkan jadwal rapat tersebut.
Jadwal awal, rapat Komisi III dengan Mahfud MD digelar pada Selasa (21/3) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK). Namun, rapat dengan Mahfud dibatalkan karena masalah teknis persuratan. DPR hanya menggelar rapat dengan PPATK, sementara rapat dengan Mahfud diundur menjadi Jumat (24/3). (*)