Koran Indoposco – Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji. Tambahan itu sudah masuk dalam sistem e-Haji, aplikasi pemvisaan Arab Saudi. Komisi VIII DPR RI menyepakati kuota tambahan tersebut diprioritaskan lansia dan pendamping lansia.
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyampaikan hal tersebut sebagai kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (17/5). (*)