Please wait while flipbook is loading. For more related info, FAQs and issues please refer to DearFlip WordPress Flipbook Plugin Help documentation.
Koran Indoposco – Pengamat pendidikan, Doni Koesoema menyesalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memperbolehkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan (sekolah dan kampus) selama tidak menggunakan atribut kampanye. Sebab lembaga pendidikan seharusnya menjadi ruang netral untuk kepentingan publik.
Ia khawatir keputusan tersebut justru memicu perpecahan aliran politik dalam lingkungan sekolah. Baik itu guru, kepala sekolah, karyawan dan orang tua. Sehingga akan memecah belah dan membuat kondisi pendidikan tidak baik. (*)