Koran Indoposco – Dugaan pemerasan yang menimpa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mulai menyeruak seiring dengan penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuduhan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK itu menjadi senjata ampuh menurunkan kredibilitas lembaga anti rasuah tersebut. Ironisnya, Mentan SYL sendiri ditetapkan tersangka oleh KPK karena tuduhan yang sama, yaitu pemerasan dalam jabatan.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Mentan SYL tersangka bermula dari penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas Syahrul. Penggeledahan dilakukan KPK ketika SYL sedang di luar negeri. Usai penggeledahan, SYL ditetapkan tersangka atas 3 kasus korupsi sekaligus berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Jumlah uang yang disita oleh KPK dalam kasus ini mencapai Rp 30 miliar. (*)