KORAN INDOPOSCO – Kabar menghebohkan datang dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun yang tiba-tiba melaporkan Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga anak presiden ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Boyamin dan Ubaidilah melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi seperti yang diunggah isteri Kaesang, Erina Gundono di akun medsosnya. (*)