KORAN INDOPOSCO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji dalam sidang paripurna ke-21 masa persidangan V, pada tanggal 9 Juli 2024 lalu. Pansus ini disahkan setelah anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, membacakan pertimbangan alasan dibentuknya pansus haji.
Setidaknya ada 35 anggota DPR RI yang terdiri lebih dari dua fraksi yang setuju pembentukan panitia khusus untuk menyelidiki penyelanggaran haji 2024. (*)