Perangi Narkoba, Bea Cukai Bogor Gagalkan Pengiriman Psikotropika Golongan IV

Aksi penindakan NPP yang dilaksanakan Bea Cukai Bogor pada 2 Februari 2022. Foto : Bea Cukai

Aksi penindakan NPP yang dilaksanakan Bea Cukai Bogor pada 2 Februari 2022. Foto : Bea Cukai

INDOPOS.CO.ID – Perkembangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus mengancam tanah air. Tak bisa dipungkiri, bahwa saat ini narkoba dan obat-obatan psikotropika sudah merambah ke seluruh wilayah di Indonesia dan menyasar ke berbagai lapisan masyarakat tanpa kecuali. Sasaran peredaran narkoba kini bukan hanya tempat-tempat hiburan malam, tetapi sudah merambah ke daerah permukiman. Menyadari hal ini, Bea Cukai kian tegas menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector. Salah satunya yaitu dengan mengawasi dan menindak peredaran narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).

Hal ini terwujud dengan aksi penindakan NPP yang dilaksanakan Bea Cukai Bogor pada 2 Februari 2022. Petugas berhasil meringkus paket berisi NPP di salah satu perusahaan jasa titipan (PJT) di daerah Sukabumi, Bogor.

“Penindakan ini berawal dari adanya informasi crawling yang disampaikan melalui aplikasi crawling narkoba milik Bea Cukai (CNCCT), bahwa terdapat indikasi pengiriman NPP melalui salah satu PJT di daerah Sukabumi. Berbekal informasi yang diperoleh tim langsung bergerak ke perusahaan ekspedisi tersebut. Diketahui bahwa paket berasal dari Bogor dan akan dikirimkan kepada penerimanya di daerah Sukabumi,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Asep Ajun Hudaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas mendapatkan empat butir obat berupa sediaan NPP psikotropika golongan IV merek Trihexyphenidyl dan seratus butir obat berupa sediaan NPP psikotropika golongan IV merek Hexymer. Petugas juga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial NM yang diduga melanggar UU Nomor 5/1997 tentang Psikotropika dan UU Nomor 6 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Seluruh barang bukti dan pelaku saat ini telah diserahterimakan kepada Polres Sukabumi untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut.

“Penyalahgunaan narkoba adalah persoalan krusial yang harus mendapatkan perhatian serius. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Bea Cukai atau instansi penegak hukum lainnya jika ada indikasi peredaran narkoba,” tutupnya. (ipo)

Exit mobile version