Minggu, 2 April 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Soal Jalan Dahwa, Kepala BPN Kota Tangerang Tegaskan Penerbitan Sertifikat Harus Clear dan Clean

by wib
Selasa, 8 Februari 2022 - 10:49
in Megapolitan
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Mujahidin

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Mujahidin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kepala kantor Pertanahan Kota Tangerang, Mujahidin membantah, pihaknya telah menerbitkan sertifikat di lahan yang diduga masih bermasalah, yakni Jalan Dahwa, Kecamatan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, seperti yang dilaporkan oleh tiga perusahaan ke BPN.

Mujahidin mengakui, pemilik lahan pernah datang ke kantor Kantah Kota Tangerang sekitar tahun 2018 lalu, meminta diterbitkan sertifikat di lahan tersebut, namun karena masih ada persoalan pihaknya belum memperosesnya.

BacaJuga

Ini Cita-Cita Ketua MUI DKI yang Belum Terwujud

Pedagang Harco Mangga Dua Plaza Protes Dengan Kenaikkan Retribusi Sepihak

”Kita tidak sembarangan dalam menerbitkan sertifikat, karena semua persyaratan dalam menerbitkan sertifikat itu harus clear dan clean dulu,” tegasnya.

Selain itu, Mujahidin membantah adanya intervensi dari pihak lain agar sertifikat di lahan itu diterbitkan.

”Bukan intervensi, namun ada pihak yang meminta kepada BPN agar membantu warganya yang memiliki lahan tersebut untuk proses sertfikat. Itu bukan intervensi namanya, namun hanya saran dan saya tidak bisa diintervensi oleh siapapun dalam bekerja, karena ini menyangkut produk yang memiliki implikasi hukum,” tuturnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Rudi Rubijaya mengaku, akan mengecek status tanah yang kini dipermasalahkan tersebut.

”Saya akan cek dulu status tanah yang dipermasalahkan itu,” ujar Rudi kepada indopos.co.id, Selasa (8/2/20220).

Menurut Rudi, pada prinsipnya pembatalan sertifikat itu karena ada dua hal. Yaitu, cacat administrasi atau pelaksanaan putusan pengadilan. ”Kalau dalam penerbitan sertifikat ditemukan ada cacat administrasi dan berdasarkan putusan pengadilan, sertifikat tersebut baru bisa dibatalkan,” cetusnya.

Namun demikian, jika tidak ditemukan cacat administrasi namum sertifikatnya sudah diterbitkan, pihak yang merasa dirugikan bisa menuntut haknya melalui jalur hukum. ”Kalau tidak ditemukan cacat administrasi dalam penerbitan sertifikatnya, para pihak yang dirugikan silakan menuntut haknya lewat jalur hukum,” kata Rudi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tiga perusahaan yang berada di sekitar Jalan Dahwa, Kecamatan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, merasa dirugikan dengan terbitnya sertifikat di lahan tersebut. Sebab, jalan yang semula memiliki lebar 8,5 meter, kini menyempit jadi 3,5 meter. (yas)

Tags: BPN Kota TangerangJalan DahwaSertifikat Tanah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Jalan Dahwa Mau Dipagar Lagi, Beberapa Perusahaan dan Warga Minta Perlindungan ke Wali Kota Tangerang dan Polri
Megapolitan

Jalan Dahwa Mau Dipagar Lagi, Beberapa Perusahaan dan Warga Minta Perlindungan ke Wali Kota Tangerang dan Polri

Jumat, 10 Maret 2023 - 18:43
40 Tahun Dilalui Perusahaan dan Warga, Jalan Dahwa Diklaim Ahli Waris
Megapolitan

40 Tahun Dilalui Perusahaan dan Warga, Jalan Dahwa Diklaim Ahli Waris

Kamis, 12 Januari 2023 - 15:59
Pemkot Tangerang
Megapolitan

Angka Stunting Terendah, Pemkot Tangerang Terima Penghargaan

Kamis, 20 Oktober 2022 - 19:24
Kementerian ATR/BPN
Nusantara

PTSL Mudahkan Petani Cianjur Dapatkan Sertifikat Tanah

Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:51
atr
Nasional

Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Candi Borobudur ke Kemendikbudristek

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 07:30
Wali-Kota-Tangerang--Arief-R.-Wismansyah
Megapolitan

Progam PTSL 2022, Pemkot Tangerang Serahkan 1.046 Sertifikat Tanah kepada Warga.

Kamis, 4 Agustus 2022 - 19:55
Load More

Populer hari ini

AXA-Mandiri

Ini Penjelasan AXA Mandiri terkait Keluhan Mantan Nasabah Arbi Alfarisi

Sabtu, 1 April 2023 - 11:05
axa

Viral Nasabah Protes, AXA Mandiri: Beliau Paham Asuransi Unitlink

Jumat, 31 Maret 2023 - 21:56
Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:41
Dini-Indriani

Indri Andhiny Nasabah Diduga Korban Penipuan Perusahaan Asuransi Sepakat Mediasi

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:53
Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun

Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 31 at 12.08.42 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 31 Maret 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist