Pemkab Tangerang Buka Kembali RIT di Kecamatan Legok

Pondok Singgah Covid-19

Pondok Singgah Covid-19 atau Rumah Isolasi Terpadu di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali membuka Rumah Isolasi Terpadu (RIT) di Kecamatan Legok, untuk menampung masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan.

Pondok singgah yang diresmikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, pada 14 Juli 2021 sebelumnya ditutup karena kasus Covid-19 sempat melandai.

Camat Legok, Cucu Abdurrosyied mengatakan, dibukanya kembali pondok singgah di Kecamatan Legok ini sesuai instruksi Bupati Tangerang, seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

“Pondok singgah kembali kami buka sesuai instruksi dari Bapak Bupati untuk membantu dan memfasilitasi masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah. Adapun untuk menunjang operasional kami dibantu oleh 3 tenaga kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Legok, 10 relawan, dan 4 orang keamanan dari TNI/Polri,” ujar Cucu, Rabu (16/2/2022).

Untuk pondok singgah ini sudah mulai beroperasi pada Senin (14/2/2022) dengan memiliki kapasitas kurang lebih 70 pasien tanpa gejala dan ringan. Selain itu, pondok singgah ini juga memiliki beberapa fasilitas yang bertujuan untuk menunjang segala kebutuhan pasien.

“Saat kembali dibukanya pondok singgah ini sudah ada 15  pasien yang melakukan isolasi mandiri di tempat tersebut. Saat ini angka positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang kembali naik signifikan khususnya di Kecamatan Legok. Kami harapkan kepada masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, jumlah kasus hingga Rabu (16/2/2022) telah mencapai 44.504 orang. Terjadi penambahan sebanyak 1.311 kasus baru.

Yang dirawat sebanyak 305 orang dan yang menjalani isolasi sebanyak 12.252 orang. Sementara jumlah yang sembuh mencapai 31.545 orang. (dam)

Exit mobile version