Pemkot Tangerang Terima 103 Sertifikat Aset Barang Milik Daerah dari Kantah

tangerang

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menerima secara simbolis sertifikat aset barang milik daerah dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Mujahidin Ma'ruf, Rabu (16/2/2022). Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendapatkan kado berupa sertifikat aset barang milik daerah yang diberikan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang jelang HUT ke-29 pada 28 Februari mendatang.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menerima langsung sertifikat aset yang secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Mujahidin Ma’ruf.

“Kami ucapkan terima kasih dan juga apresiasi atas bantuan penyelesaian sertifikat aset Pemkot Tangerang,” ujar Wali Kota dalam acara yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Rabu (16/2/2022).

Arief mengungkapkan dengan selesainya sertifikat aset sebanyak 103 bidang, akan memberikan dampak positif pada kejelasan status atas aset-aset milik Pemkot yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

Sebagai bentuk apresiasi, Wali Kota Arif juga memberikan piagam penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang atas sinergi yang telah terjalin khususnya dalam proses sertifikat untuk aset daerah.

“Sekarang prosesnya sudah lebih mudah dan juga cepat,” tegas Arief.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Mujahidin Ma’ruf menambahkan 103 aset yang telah disertifikasi merupakan bagian dari 743 aset yang menjadi target pada tahun 2021.

“Sebanyak 217 lagi akan diakselerasi pada bulan Februari 2022, sehingga target 2021 bisa selesai,” ujar Mujahidin.

Pada tahun 2022, lanjut Kepala Kantor Pertanahan, pihaknya menargetkan sebanyak 542 sertifikat bidang aset dapat selesai pada akhir tahun 2022.

“Akselerasi dilakukan pada awal tahun, agar bisa tuntas pada akhir tahun 2022,” pungkasnya. (dam)

Exit mobile version