Tarif Angkut Rendah dan Pengusaha Tak Mau Rugi Sumber Masalah Truk ODOL

Truk Overload

Satlantas Jakarta Utara melakukan penindakan tilang kepada Pengemudi Truk yang melanggar ODOL (Over Dimension Over Load) di Tl Jubile Jakarta Utara. (Twitter/@TMCPoldaMetro)

INDOPOS.CO.ID – Pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Djoko Setijowarno mengemukakan, akar masalah truk Over Dimension Over Load (ODOL) adalah tarif angkut barang semakin rendah.

Hal itu disebabkan karena pemilik barang tidak mau keuntungan selama ini berkurang. Padahal biaya produksi dan lainnya meningkat.

“Pemilik armada truk (pengusaha angkutan barang) juga tidak mau berkurang keuntungannya. Hal yang sama, pengemudi truk tidak mau berkurang pendapatannya,” kata Djoko melalui gawai, Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Kelebihan muatan atau over load dengan menggunakan kendaraan berdimensi lebih atau over dimension, tidak terduga menutupi biaya yang dibebani ke pengemudi truk.

Sejumlah uang yang dibawa pengemudi truk untuk menanggung beban selama perjalanan, seperti tarif tol, pungutan liar yang dilakukan petugas berseragam hingga parkir, urusan ban pecah tidak sebanding.

“Uang dapat dibawa pulang buat keperluan keluarga, tidak setara dengan lama waktu bekerja meninggalkan keluarga,” kritik Djoko.

Sehingga saat ini profesi pengemudi truk tidak memikat bagi kebanyakan orang, semakin sulit mendapatkan pengemudi truk yang berkualitas. Tekanan terbesar ada pada pengemudi truk karena mereka yang berhadapan langsung dengan kondisi nyata di lapangan.

Demo menolak kebijakan pelarangan truk over dimension and overloading (ODOL) marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Aturan ODOL dalam UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dinilai merugikan para sopir. (dan)

Exit mobile version