Tingkatkan Bintorwasdal, Kakanwil DKI Jakarta Sidak ke Lapas Kelas 1 Cipinang

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta

INDOPOS.CO.ID – Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, Sabtu malam (26/02).

Sidak tersebut dalam rangka peningkatan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (Bintorwasdal).

“Sidak rutin ini diselenggarakan sebagai wujud penyelenggaraan Reformasi Birokrasi yaitu kepatuhan internal dalam menjaga keamanan dan ketertiban’”ujar Ibnu.

Mantan Kanwil Sumut ini mengatakan razia yang dilakukan tim Satopspatnal Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta didampingi Kalapas I Cipinang, Tonny Nainggolan.

Untuk mewujudkan pelayanan yang optimal khususnya pada Lapas dan Rutan, keamanan dan ketertiban menjadi 2 (dua) poin penting yang membutuhkan integritas dan kinerja tinggi Petugas Pemasyarakatan.

petugas rajian sel warga binaan

Dengan semangat melayani, petugas Pemasyarakatan dituntut untuk tetap menyelenggarakan pelayanan yang bersih dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

“Tim Satopspatnalpas di lingkungan Kantor Wilayah DKI Jakarta pun telah dibentuk dan dikukuhkan sebagai pengawas penerapan SOP yang konsisten, kelengkapan sarana dan prasarana dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, serta integritas dari Petugas Pemasyarakatan yang berpegang teguh pada tata nilai PASTI,”ujarnya.

Ibnu Chuldun menyampaikan Kepada seluruh jajaran untuk menegakkan keamanan dan ketertiban Lapas dan Rutan di lingkungan Kantor Wilayah DKI Jakarta dari segala aspek, terutama pada 3 (tiga) kunci + 1 menuju Pemasyarakatan Maju yang digagas oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni Deteksi Dini, Perang terhadap Narkoba, Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan “Back To Basics”.

“Tindak tegas jika ada perbuatan yang menyimpang dengan memegang teguh 3 kunci + 1 menuju Pemasyarakatan Maju. Berantas narkoba dan penyimpangan lainnya yang merusak marwah Pemasyarakatan dan jika terjadi pelanggaran kenakan sanksi Straff Sel” jelas Ibnu.

Ibnu berharap Tim Satopspatnalpas dapat menjadi contoh perwujudan pengawasan dan pengendalian untuk menilai proses kinerja Petugas Pemasyarakatan, Pengawasan terhadap peredaran narkotika, pengeluaran narapidana dan bahan makanan juga harus diperketat.

Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan menyampaikan rajian ini bentuk penerapan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Salah satu strategi kita adalah keamanan yang sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban serta mencegah gangguan kamtib di Lapas Cipinang,”pungkasnya. (gin)

Exit mobile version