KPAI Desak Pemprov DKI Jakarta Segera Selamatkan Anak di Marunda

debu-marunda

Anak-anak yang terdampak abu batubara di Marunda dan banyak warga yang mengalami penyakit kulit

INDOPOS.CO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melindungi anak-anak yang tinggal di rumah susun (Rusun) Marunda dari pencemaran abu batu bara.

Komisioner KPAI Retno Listyarti menjelaskam, pihaknya menerima informasi dari seorang anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Jhonny Simandjuntak, terkait pencemaran batu bara di Rusun Marunda yang terdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak, mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh abu batu bara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya melakukan pengawasan sepanjang hari di satuan pendidikan yang lokasinya terdekat dari aktivitas pengoalhan gunungan batu bara. Yaitu, di sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290 dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara pada Kamis (10/3/2022) lalu. Gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 (empat) SMPN 290 Jakarta.

“Para guru dan Kepala Sekolah dari 3 satuan pendidikan tersebut mengakui bahwa abu batu bara sangat menganggu aktivitas di sekolah. Debu di lantai harus disapu dan dipel sedikitnya 4 kali selama aktivitas PTM berlangsung dari pukul 6.30 sampai 13.00 wib karena ada sistem shift dalam PTM, ” ujar Retno kepada indopos.co.id, Sabtu (12/3/2022).

Retno menambahkan, mengutip dari penjelasan penjaga sekolah dan para petugas pembersih menyatakan, bahwa abu batu bara mereda jika hujan, namun ketika udara panas maka abu batu bara terbawa angin dan mengotori semua ruang kelas dan benda-benda di dalamnya.

“Apalagi jika tidak ada aktivitas pembelajaran pada hari Sabtu dan Minggu, debu batu bara menumpuk dengan ketebalan bisa mencapai hampir 1 centimeter,” cetusnya.

“KPAI mendorong DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan ke lapangan dan sekaligus memanggil pemerintah dan juga perusahaan pencemar untuk dimintai penjelasan,” kata Retno dalam rekomendasinya. (yas)

Exit mobile version