Soal Pencemaran di Marunda, Ini Rekomendasi KPAI

debu-marunda

Polusi udara akibat penggunaan batubara di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Foto : Dok

INDOPOS.CO.ID – Banyaknya keluhan warga di Marunda, Jakarta Utara yang terdampak abu batubara di dekat Rusun Marunda dengan mengalami berbagai penyakit kulit, sesak nafas dan merusak kornea mata membuat KPAI geram.

Menurut Komsioner KPAI Retno Listyarti, berdasarkan data dari pengelola (UPRS) Rusunawa Marunda, ada 10.158 penghuni Rusun Marunda dari 5 (lima) tower, dengan rincian balita sebanyak 344 orang, anak-anak usia 5-13 tahun sebanyak 1.457 orang, remaja usia 14-17 tahun sebanyak 762, dan usia dewasa 18 tahun ke atas sebanyak 7.595 orang. Mengingat banyak warga usia anak yang terdampak dari pencemaran batu bara ini.

Atas temuan tersebut, KPAI merekomendasi banyak pihak untuk bertindak sesegera mungkin menyelamatkan warga terutama anak-anak

Berikut lima rekomendasi dari KAI kepada beberapa pihak :

1. KPAI akan menindaklanjuti laporan warga rusun marunda ke pihak Pemprov DKI Jakarta, karena penyelesaiannya harus melibatkan Dinas-dinas terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas pendidikan, dll, bahkan Kementerian Lingkungan Hidup;

2. KPAI sudah berkoordinasi dengan Bagus Ahmad (Direktur WALHI Jakarta) untuk berkoordinasi pasca KPAI turun ke lokasi dan sekaligus mendorong WALHI Jakarta untuk melakukan advokasi sesuai kewenangannya. KPAI juga akan berkoordinasi dengan JATAM dan LBH Jakarta jika warga memerlukan pendampingan hukum atas kerugian dari pencemaran yang timbul dan berdampak pada mereka;

3. KPAI mendorong DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan ke lapangan dan sekaligus memanggil pemerintah dan juga perusahaan pencemar untuk dimintai penjelasan. Saat ini yang baru turun ke lokasi baru Jhonny Simandjuntak dari Fraksi PDIP;

4. KPAI mendorong perlunya pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan investigasi Amdal dan dampak-dampak pencemaran terhadap lingkungan Rusun Marunda.

5. KPAI juga mendorong pelibatan laboratorium yang independen untuk melakukan uji laboratorium pada air dan tanah warga, serta uji medis terkait dampak kesehatan yang dirasakan warga, termasuk anak-anak. (yas)

Exit mobile version