Jumat, 9 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Disbudpar Gelar Sosialisasi Penyediaan Layanan Pendaftaran Jasa Usaha Pariwisata Tahun 2022

Roadshow di 6 Kecamatan Kota Tangerang

by wib
Senin, 21 Maret 2022 - 15:55
in Megapolitan
disbudpar

Pemkot Tangerang melalui Disbudpar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyediaan Layanan Pendaftaran Jasa Usaha Pariwisata Tahun 2022 di dua lokasi yakni di Kecamatan Ciledug dan Kecamatan Jatiuwung dengan cakupan enam wilayah Kecamatan, pada Rabu dan Kamis (16-17/3) lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada masyarakat dan dunia usaha pariwisata terhadap perizinan usaha Kepariwisataan, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyediaan Layanan Pendaftaran Jasa Usaha Pariwisata Tahun 2022.

Acara dilakukan pada dua lokasi yakni di Kecamatan Ciledug dan Kecamatan Jatiuwung dengan cakupan enam wilayah Kecamatan, pada hari Rabu dan Kamis (16-17/3) lalu.

BacaJuga

Pemprov DKI Tambah RTH untuk Kurangi Polusi

Siswi SMA di Tangsel Dihamili Guru, Keluarga Lapor Polisi

Acara sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Muhamad Noor, SE., M.Si, yang dihadiri oleh para pelaku usaha cafe, restoran, rumah makan, tempat wisata dan jasa penyediaan akomodasi. Dalam sambutannya, Muhamad Noor mengatakan perizinan berusaha pada sektor Pariwisata di Kota Tangerang perlu diperbarui berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Perizinan pada Sektor Pariwisata yang mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata, mewajibkan setiap pengusaha usaha pariwisata untuk memiliki izin usaha yang berbasis risiko,” ujarnya.

disbudpar
Pemkot Tangerang melalui Disbudpar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyediaan Layanan Pendaftaran Jasa Usaha Pariwisata Tahun 2022 di dua lokasi yakni di Kecamatan Ciledug dan Kecamatan Jatiuwung dengan cakupan enam wilayah Kecamatan, pada Rabu dan Kamis (16-17/3) lalu.

Menurut Muhamad Noor, perizinan OSS-RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach) pada sektor pariwisata ini sebagai pengganti izin usaha TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) yang telah berlaku sejak tahun 2018.

“Proses pendaftaran yang sebelumnya melalui beberapa tahap, pada kali ini proses dapat dipersingkat sehingga beberapa jenis usaha yang sesuai kriteria peraturan OSS-RBA dapat melaksanakan kegiatan usahanya terlebih dahulu sebelum memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dalam melakukan permohonan izin usaha,” terangnya.

Muhamad Noor menambahkan dukungan dan keterlibatan masyarakat merupakan salah satu unsur penting untuk bersama-sama dengan pemerintah bersinergi melaksanakan dan mendukung pembangunan Kepariwisataan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

“Kami berharap lewat kegiatan sosialisasi ini para pelaku usaha pariwisata bisa lebih memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku dalam menyelenggarakan kegiatan berusaha,” pungkasnya.

Sebagai bahan informasi, pada kegiatan ini pemateri diisi oleh Mukhlis dan Drs. Agus Priyono sebagai Asesor Komite Akreditasi Nasional dari Kemenparekraf dan Siti Umilia Hassanah sebagai Kepala Seksi Pemantauan Kepatuhan Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata, Telekomunikasi, Perhubungan dan Prasarana Lainnya. (adv)

Tags: Dinas Kebudayaan dan PariwisataOnline Single Submission – Risk Based ApproachPemkot TangerangPendaftaran Jasa Usaha Pariwisata
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pengobatan-Kepada-Hewan
Megapolitan

Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan, Ini yang Dilakukan Pemkot Tangerang

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:05
stadion
Megapolitan

Predikat WTP Pemkot Tangerang Dinilai Janggal

Jumat, 2 Juni 2023 - 20:20
Dorong Kinerja Pelaku Usaha Lokal, Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan Fasilitas KITE IKM
Megapolitan

Pemkot Tangerang Salurkan Dana Hibah Partai Politik Senilai Rp3,5 Miliar

Senin, 29 Mei 2023 - 21:36
Hadiri Ultah Gereja Tertua, Wali Kota Tangerang Titip Jaga Terus Kerukunan
Megapolitan

Hadiri Ultah Gereja Tertua, Wali Kota Tangerang Titip Jaga Terus Kerukunan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 21:02
Temuan BPK Banten, Diduga Ada Ketidaksesuaian Spesifikasi 16 Paket Pekerjaan di PUPR Kota Tangerang
Nusantara

16 Paket Proyek Tidak Sesuai Spek, Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi PUPR Kota Tangerang

Jumat, 26 Mei 2023 - 12:50
Pemkot Tangerang Lakukan Optimalisasi Potensi Pariwisata Lokal Lewat Kampung Tematik Berbasis Wisata
Megapolitan

Pemkot Tangerang Lakukan Optimalisasi Potensi Pariwisata Lokal Lewat Kampung Tematik Berbasis Wisata

Kamis, 25 Mei 2023 - 04:12
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Kamis, 8 Juni 2023 - 00:15
Surat-Kuasa-Oknum-Pemilik-Lahan

Pembabatan Pinus Hutaginjang Makin Ganas

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:20
Mangrovejakarta.id – BEM FEB UPN Veteran Tanam 100 Bibit Mangrove di Muara Cisadane

Mangrovejakarta.id – BEM FEB UPN Veteran Tanam 100 Bibit Mangrove di Muara Cisadane

Kamis, 8 Juni 2023 - 12:27
Yasonna Minta Pegawai Kemenkumham Ubah Mindset : Cepat Berikan Pelayanan kepada Masyarakat

Yasonna Minta Pegawai Kemenkumham Ubah Mindset : Cepat Berikan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 8 Juni 2023 - 08:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023 - Screenshot 2023 06 08 at 11.16.16 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023

by gimbal
Kamis, 8 Juni 2023 - 23:27
Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist