Rabu, 25 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Bea Cukai Kembali Berikan Dua Izin Fasilitas Kawasan Berikat

Kuatkan Laju Pemulihan Ekonomi

by arm
Selasa, 19 April 2022 - 18:15
in Megapolitan
bc4
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai terus berupaya meningkatkan fungsi fasilitasi kepada industri untuk menguatkan laju pemulihan ekonomi nasional. Upaya tersebut dimanifestasikan melalui pemberian izin fasilitas kawasan berikat yang diyakini akan memberikan dampak ekonomi seperti penyerapan tenaga kerja dan terciptanya simpul ekonomi baru yang menjadi penggerak ekonomi sektor riil.

Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Selasa (19/4) mengatakan, pemberian izin fasilitas kawasan berikat juga merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Bea Cukai untuk meningkatkan investasi dan ekspor.

BacaJuga

Rumah di Grogol Utara Terbakar Diduga Korsleting Listrik

Pria di Jakbar Cabuli Keponakan Sendiri

“Kawasan berikat merupakan tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai. Dengan memanfaatkan fasilitas ini, para pelaku usaha akan memperoleh fasilitas fiskal dan non fiskal, antara lain penangguhan pembayaran bea masuk, tidak dipungut pajak impor, dan percepatan pengeluaran barang impor dari pelabuhan,” jelas dia.

Kemudahan perolehan fasilitas tersebut pun dijamin Bea Cukai. Di bulan April 2022 ini, dua kantor wilayah (kanwil) Bea Cukai, yaitu Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II telah memberikan izin kawasan berikat kepada dua perusahaan di wilayah pelayanannya.

“Pada tanggal 14 April 2022 lalu, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I kembali menerbitkan izin kawasan berikat kepada PT Roxy Music. Produsen gitar elektrik itu mendapatkan izin setelah melakukan pemaparan proses bisnisnya di hari yang sama. Kami berharap perusahaan dapat menjaga komitmennya untuk mematuhi ketentuan yang ada dan semoga dengan fasilitas yang diberikan, perusahaan dapat berkembang dan bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi,” ungkap Hatta.

Izin yang sama diberikan Kanwil Bea Cukai Jatim II kepada industri mainan anak, PT Camino Industrial Indonesia pada tanggal 12 April 2022. “Dalam pemaparan proses bisnis yang digelar secara daring, Manager Ex-im PT Camino, Martin Kolondam menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk memanfaatkan fasilitas KB dengan sebaik-baiknya dan berkomitmen mematuhi ketentuan yang berlaku. Bea Cukai sangat mengapresiasi hal tersebut, kami pun siap membantu dalam pelaksanaannya, agar fasilitas fiskal ini bisa memberikan economy impact yang positif bagi masyarakat daerah sekitar perusahaan,” ungkapnya.

Dikatakan Hatta dengan pemberian fasilitas kawasan berikat diharapkan dapat menciptakan multiplier effect berupa peningkatan ekonomi masyarakat dengan adanya tenaga kerja baru, memicu, menggerakkan, dan mengembangkan UMKM lokal sebagai pendamping perusahaan dalam menjalankan proses bisnis, meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan kapasitas SDM lokal, dan meningkatkan nilai ekspor serta menyumbang devisa negara sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional.

“Diharapkan dengan diberikan fasilitas dapat membantu cashflow perusahaan dan mudah-mudahan dapat bermanfaat untuk pemulihan ekonomi nasional dan kepada dua perusahaan yang mendapatkan fasilitas tersebut dapat memanfaatkannya dengan baik dan tidak menyalahgunakannya,” tutupnya. (ipo)

Tags: bea cukaiEkonomiizinKawasan Berikat
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc3
Nasional

Jaga Perairan Indonesia, Bea Cukai Bangun Sinergi dengan KSOP dan Polairud

Selasa, 24 Mei 2022 - 17:25
bc2
Nusantara

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Tiga Wilayah Ini

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:35
bc1
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Daerah

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:25
bea cukai
Ekonomi

Bea Cukai Gencar Berikan Asistensi Ekspor Sasar Potensi UMKM di Daerah

Senin, 23 Mei 2022 - 15:14
bea cukai
Ekonomi

Kolaborasi Bea Cukai dan Pemerintah Daerah Dorong Peningkatan Ekspor oleh UMKM

Senin, 23 Mei 2022 - 14:46
bea cukai
Ekonomi

Optimalkan Kinerja Ekspor, Bea Cukai Berikan Pelayanan kepada Pelaku Usaha Dalam Negeri

Senin, 23 Mei 2022 - 14:09
Load More

Populer hari ini

bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
bc4

Bea Cukai Kembali Berikan Dua Izin Fasilitas Kawasan Berikat

Selasa, 19 April 2022 - 18:15

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist