Rabu, 25 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Revisi UU 29/2007, Posisi Eksistensi Budaya Betawi Harus Dipertegas

by arm
Selasa, 19 April 2022 - 13:31
in Megapolitan
beky mardani

Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Beky Mardani saat menjadi pembicara pada diskusi kelompok terpumpun (DKT) atau focus group discussion (FGD) di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (17/4). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sejumlah politisi dan tokoh Betawi dihadirkan dalam diskusi kelompok terpumpun (DKT) atau focus group discussion (FGD) di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (17/4).

Beberapa di antaranya Purwanto dari Partai Gerindra, Babeh Ridwan Saidi sebagai tokoh Betawi, serta Beky Mardani selaku Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB). Adapun FGD ini menyoroti perkembangan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007.

BacaJuga

Pemkot Jakbar Diminta Perhatikan Nasib Pendidikan Anak Korban Pencabulan

Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Siang dan Jelang Malam

Beky menyampaikan, apapun kelak kekhususan Jakarta harus memperhatikan eksistensi masyarakat Betawi selaku masyarakat inti Jakarta. Ini tidak terlepas dari konstitusi dalam Pasal 18B Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Eksistensi pelestarian dan pengembangan Budaya Betawi harus dipertegas posisinya dalam revisi UU 29/2007, terutama komposisi secara kelembagaan Betawi harus di perkuat,” ujar Beky kepada media melalui keterangan tertulis, Selasa (19/4/2022).

“Kita sudah memiliki model seperti di Aceh, Papua serta Yogyakarta. Pemerintahan terdiri atas trisula Gubernur selaku eksekutif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai legislatif sebagaimana lazimnya di setiap pemerintahan daerah,” sambungnya.

Selain itu, Beky menegaskan perlunya Majelis Adat Betawi dalam sistem pemerintahan berdasar revisi UU 29/2007. Majelis Adat Betawi dihadirkan sebagai lembaga adat yang memiliki kewenangan konsultasi dan dapat memberikan pertimbangan kepada pemerintah daerah.

Beky mengatakan, terkait dengan ekonomi juga harus mempertimbangkan kawasan khusus perekonomian budaya. Kalau melihat dan berkunjung ke daerah-daerah, pasti ditemui daerah khusus sentra ekonomi bercirikan budaya atau sentra ekonomi budaya.

Pastinya, revisi UU 29/2007 harus juga memuat sentra ekonomi budaya Betawi di setiap kota madya minimal atau ditingkat kecamatan. Beky menjelaskan, Jakarta bukan saja kota sejarah, ekonomi maupun politik, tapi juga daerah wisata yang banyak dikunjungi oleh masyarakat dari provinsi lain.

“Ini juga untuk menumbuhkembangkan sektor wisata dan ekonomi budaya yang dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku budaya maupun kuliner Betawi,” pungkasnya. (rmn)

Tags: beky mardanibudaya betawilembaga kebudayaan jakartaUU 29/2007
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

lkb
Megapolitan

UU IKN Disahkan, Ketum LKB: Sekarang Bukan Saatnya Bicara Setuju atau Tidak

Selasa, 8 Maret 2022 - 00:05
Load More

Populer hari ini

bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
beky mardani

Revisi UU 29/2007, Posisi Eksistensi Budaya Betawi Harus Dipertegas

Selasa, 19 April 2022 - 13:31

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist