Minggu, 1 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Gelar Aksi Unjuk Rasa, 1.700 Karyawan Citibank Indonesia Tuntut Pesangon

Redaktur Ali Rachman
Rabu, 20 April 2022 - 14:21
di kanal Megapolitan
citibank

Aksi karyawan Citibank NA Indonesia. Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Karyawan citibank NA Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Pasific Place Mall. 1.700 karyawan tersebut terdampak penjualan unit bisnis consumer banking (kartu kredit) ke UoB.

“Karena unit bisnis consumer banking dijual, maka unit ini ditutup dan 1.700 karyawan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ujar Presiden Saiful Tavip Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) kepada INDOPOS.CO.ID, Rabu (20/4/2022).

BacaJuga

Digelar Sampai 1 Oktober 2023, Peringatan Anniversary Panda Day di Taman Safari Bogor Disambut Meriah

Ganjar Sejati Salurkan Hobi Masyarakat Lewat Kegiatan Mancing Bersama di Depok

Ia mengingatkan, agar pihak management untuk membayar seluruh pesangon kepada pekerja. Sebab, jelas dalam pesangon pekerja telah dijamin dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pasal 57.

“Kami juga meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak mudah memberikan izin sebelum perusahaan menyelesaikan hak-hak pekerja,” katanya.

Menurut dia, pekerja akan melakukan langkah mediasi ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dan apabila diperlukan akan mengajukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial (PHI).

“Kami akan tunggu itikad baik perusahaan untuk menyelesaikan hak-hak pekerja. Sebelum Agustus nanti, kami pastikan proses hukum itu sudah berjalan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Serikat Pekerja Citibank NA Indonesia (SPCI) Zul Hinsaf mengungkapkan, masa kerja karyawan rata-rata lima hingga sepuluh tahun dengan status pekerja waktu tidak tertentu (karyawan tetap).

Karena, menurut dia, pekerja dan perusahaan terikat oleh perjanjian kerja bersama (PKB). Dan terkait hal pekerja hingga pensiun sudah diatur di dalamnya.

“Kami menginginkan perusahaan melaksanakan PKB. Itu kan peraturan yang mengikat,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebelum melakukan aksi hari ini pekerja dan perusahaan-perusahaan telah melakukan mediasi di Kemnaker. Namun belum membuahkan hasil.

“Dengan aksi hari ini kami ingin menunjukkan bahwa ada masalah di Citibank NA Indonesia. Selama ini kami hanya diam saja,” ucapnya. (nas)

Tags: Karyawan Citibank IndonesiaPesangonphkUnjuk Rasa
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Komarudin-IP
Megapolitan

1.000 Personel Polisi Disiapkan Amankan Aksi Bela Rempang

Rabu, 20 September 2023 - 12:50
Unjuk-rasa-Korsel
Internasional

200 Ribu Guru di Korea Selatan Unjuk Rasa Tuntut Perlindungan Hak-Hak Mereka

Minggu, 3 September 2023 - 12:20
Pekerja Garmen
Nasional

Kemnaker Serap Aspirasi Revisi PP PKWT dan PHK

Kamis, 24 Agustus 2023 - 11:35
Pendukung Partai Oposisi BNP Bangladesh Demo Desak Perdana Menteri Mundur, Polisi Bentrok dengan Massa
Internasional

Pendukung Partai Oposisi BNP Bangladesh Demo Desak Perdana Menteri Mundur, Polisi Bentrok dengan Massa

Minggu, 30 Juli 2023 - 13:29
petugas-polisi-anti-huru-hara
Internasional

Demonstrasi tentang Kenaikan Biaya Hidup dan Pajak di Kenya, 15 Orang Tewas dan Ratusan Pengunjuk Rasa Ditangkap

Rabu, 19 Juli 2023 - 20:11
Majelis-Nasional-Seoul
Internasional

Masyarakat Korea Selatan Unjuk Rasa Kecam Rencana Pembuangan Limbah PLTN Fukushima Jepang ke Samudera Pasifik

Selasa, 11 Juli 2023 - 12:35
Load More

Populer hari ini

Pementasan-naskah-Post-Gen-Z

Post Gen Z Ramaikan FTA 2023, Usung Sosok “Joker” Dampak Kemajuan Teknologi Ancam Perkembangan Anak

Sabtu, 30 September 2023 - 22:35
Anak-Jend-TNI-Ahmad-Yani

Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Anak Pahlawan Revolusi Judicial Review Inpres dan Keppres

Sabtu, 15 Juli 2023 - 08:50
Kredit Turun dan NPL Naik Tapi Bank Banten Raup Laba

Kredit Turun dan NPL Naik Tapi Bank Banten Raup Laba

Sabtu, 30 September 2023 - 10:14
Suhu-Panas-DKI-Jakarta

Suhu Panas Menyengat Jakarta, BMKG Imbau Masyarakat Lakukan Hal Ini

Sabtu, 30 September 2023 - 17:05
Sinyal Hasto lewat Pantun Sandiaga Jadi Bacawapres Ganjar yang Menarik Hati

Sinyal Hasto lewat Pantun Sandiaga Jadi Bacawapres Ganjar yang Menarik Hati

Sabtu, 30 September 2023 - 11:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist