Misa Kenaikan Isa Almasih, Gereja Katedral: Tak Ada Pembatasan Usia

Gereja Katedral

Tangkapan layar pelaksaan ibadah misa Kenaikan Isa Almasih di Gereja Katedral Jakarta. Foto: YouTube/Komsos Katedral Jakarta

INDOPOS.CO.ID – Umat Kristiani di seluruh dunia, termasuk di Indonesia memperingati Kenaikan Isa Almasih. Pada tahun 2022, perayaan tersebut jatuh pada 26 Mei. Sekaligus ditandai dengan salah satu libur nasional.

Gereja Katedral Jakarta menggelar ibadah misa para perayaan Kenaikan Isa Almasih dalam tiga sesi. Baik secara daring dan luring. Dari pagi tadi hingga sore hari.

Pelaksanaan misa secara daring berlangsung pada pukul 08.30 WIB. Sedangkan misa secara luring akan dilaksanakan dua kali, yakni pada pukul 11.00 WIB dan pukul 17.00 WIB

Humas Keuskupan Agung Katedral Jakarta, Susyana Suwadie mengatakan, ibadah misa pagi tadi dipimpin Romo Alb. Hani Rudi Hartoko, SJ yang dilakukan secara hybrid (offline dan online).

“Misa pukul 11.00 WIB dipimpin oleh Romo Bernadus Ch. Triyudo Prastowo, SJ misa secara Offline. Misa pukul 17.00 WIB dipimpin Romo Y. Edi Mulyono, SJ misa offline,” kata Susyana di Jakarta, Kamis (26/5/2022).

Ia mengemukakan, kapasitas gereja belum diizinkan buka dengan maksimal 100 persen. Meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali sudah berstatus level 1.

Maka, segala kelompok usia. Dari anak-anak, orang dewasa dan lanjut usia dapat mengikuti ibasah misa secara berbarengan di Gereja Katedral Jakarta.

“Tidak ada lagi pembatasan usia dalam mengikuti misa,” tutur Susy sapaan karibnya.

Pihaknya tak mengajurkan bagi jemaat yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid turut melaksanakan ibadah misa secara tatap muka langsung. Lebik baik diminta mengikuti secara daring.

“Bagi yang memiliki komorbid ataupun ibu yang tengah mengandung dapat mengikuti misa dari rumah,” ujar Susy.

“Yang terpenting hadir harus dalam kondisi sehat. Jika kurang sehat maka diminta untuk tidak hadir di gereja dan bisa mengikuti misa online,” tambahnya.

Jemaat hadir mengikuti misa dapat mendaftar ke Website Belarasa dan sudah diberlakukan lintas paroki. Bagi yang belum memiliki nomor BIDUK, dapat mendaftar ditempat dengan membawa KTP dan mengisi google form. Serta menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi. (dan)

Exit mobile version