Pertama di Indonesia, PPDB Bersama Atasi Wilayah Blank Spot SMA dan SMK Negeri

KBM

ilustrasi kegiatan belajar mengajar (dok Indopos)

INDOPOS.CO.ID – Sejak tahun ajaran 2021/2022 Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sudah membuat kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersama sekolah swasta.

Pernyataan tersebut diungkapkan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listryarti melalui gawai, Senin (6/6/2020).

PPD bersama tersebut, menurut dia, untuk mengatasi wilayah blank spot. Pasalnya, ada sejumlah kelurahan dan kecamatan tidak ada SMA atau SMK Negeri.

“Pada PPDB bersama 2021 sesuai Keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 541 Tahun 2021 ada 89 SMA swasta yang ikut PPDB Bersama. Di 2022 jumlahnya naik menjadi 108 SMA dan 152 SMK,” bebernya.

Ia menjelaskan, PPDB Bersama adalah mekanisme PPDB Jakarta 2022 jalur afirmasi dengan pelibatan SMA dan SMK swasta. Ada 108 SMA swasta dengan kuota 3.500 kursi dan 152 SMK swasta dengan 3.409 kursi yang tersedia untuk calon peserta didik baru (CPDB) di PPDB Bersama 2022.

“Peluang CPDB diterima di sekolah tujuan ditentukan berdasarkan kedekatan jarak rumah dengan kelurahan sekolah,” terangnya.

CPBD yang diterima di sekolah swasta lewat Jalur PPDB Bersama, dikatakan dia, mendapat pembiayaan uang pangkal dan SPP selama 3 tahun. Peserta didik dari Jalur PPDB Bersama tidak boleh dipungut biaya apapun selama 3 tahun sekolah.

“Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0012 tahun 2022 tentang pelaksanaan PPDB Bersama 2022/2023, pendaftar PPDB Bersama bisa memilih maksimal 3 peminatan di 1 sekolah swasta yang sama atau berbeda sesuai daftar zona sekolah yang ditetapkan, kecuali sekolah penggerak tidak ada peminatan,” katanya.

Jika pendaftar PPDB Bersama Tahap 1 melebihi daya tampung, lanjut dia, maka seleksi dilakukan berdasarkan prioritas zona, urutan pilihan sekolah, lalu waktu mendaftar. Sebaliknya, sekolah dengan sisa kuota masih bisa dipilih di PPDB Bersama Tahap 2.

“PPDB Bersama sekolah swasta di DKI Jakarta ini adalah praktik satu-satunya di Indonesia, jadi sangat layak diapresiasi,” ujarnya.(nas)

Exit mobile version