INDOPOS.CO.ID – Warung makan khas Minangkabau di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara bikin heboh jagat media sosial, lantaran menyediakan menu makanan daging babi. Polisi pun turun tangan menangani persoalan tersebut.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Voky Sagala, mengaku telah mengecek langsung ke lokasi tempat usaha warung makan itu. Ternyata rumah tinggal dimanfaatkan menjual makanan.
“Setelah melakukan penyelidikan kita datang ke rumah yang bersangkutan, rumah tersebut adalah rumah tinggal. Jadi bukan restoran atau toko melainkan rumah tinggal,” kata Voky di Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Tempat yang menjajakan makanan tersebut bukanlah berbentuk lapak atau restoran melainkan tempat tinggal. Saat ini, sudah tidak beroperasi.
“Itu memang tempat tinggal, bukan tempat usaha atau restoran. Pada saat kita datang kita lihat sudah tidak beroperasi lagi,” ujar Voky.
Pihaknya masih mendalami terkait sanksi yang dijatuhkan ke penjual. Penyidik masih melakukan pemeriksaan.
“Kalau terkait pelanggaran kita masih melakukan pemeriksaan nanti mungkin setelah pemeriksaan kita baru bisa menyampaikan,” tuturnya
Polsek Kelapa Gading telah menindaklanjuti laporan perihal adanya olahan makanan yang berjualan online, namun bahan bakunya babi. Informasi itu sempat menjadi perbincangan di media sosial. (dan)