Catut Nama Wakapolres Jakbar, Dua Napi Tipu Pengusaha

penipuan

Ilustrasi kejahatan melalui komputer. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Dua narapidana (napi) berinisial SE dan MR, melakukan penipuan dengan modus mengatasnamakan Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Kedua pelaku melakukan penipuan dengan mengedit data Wakapolres yang dulu pernah menjabat sebagai Kapolres di Ciamis dan Majalengka. Mereka meminta uang kepada sejumlah pengusaha di kawasan tersebut.

“Jadi kedua orang ini mengedit data Wakapolres, mengambil foto dan data dari google. Kemudian diedit seakan-akan itu benar Wakapolres. Mereka edit dengan menggunakan aplikasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Ia mengemukakan, para pelaku mendapatkan kontak para pengusaha tersebut berdasarkan penelusuran di mesin pencarian internet. Mereka kemudian mengirim pesan singkat kepada korban yang mengaku sebagai orang lain.

Salah satu percobaan penipuan yang mereka lakukan yaitu, dengan mencoba membohongi pengusaha tenda. Pelaku mengatakan, kepada pengusaha tenda tersebut bahwa, ada kelebihan uang yang telah ditransfer.

Pelaku sempat pesan tenda dengan modus kelebihan transfer, kemudian si korban (pengusaha tenda) disuruh mengembalikan uang. Jadi mereka pancing mengirim bukti transferan uang yang disebut kelebihan transfer itu,” tutur Joko.

Kasus tersebut dapat terbongkar, ketika salah seorang pengusaha mencoba mengkonfirmasi langsung hal tersebut kepada Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso.

“Ketika dikonfirmasi langsung oleh pengusaha. Pak Wakapolres mengatakan tidak pernah menyewa, membeli maupun kelebihan transfer,” ujar Joko.

Ketika ditelusuri, pelaku yang berjumlah dua orang ternyata merupakan napi di salah satu lapas di Jawa Timur. Kemudian pada Maret 2022, penyidik langsung menuju ke lapas tempat kedua pelaku ditahan.

Pelaku SE diketahui merupakan napi dengan kasus penipuan. Sementara MR merupakan napi dengan kasus narkoba. Adapun, SE berperan sebagai orang yang berupaya menipu. Sementara MR berperan sebagai mengedit identitas dengan menggunakan sebuah aplikasi. (dan)

Exit mobile version