Polisi Ungkap Motif Penusukan WNA Asal China di Jakbar

polri

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce memberikan keterangan penusukan warga negara asing (WNA) China di Cengkareng. (Polres Jakbar untuk Indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Polisi mengungkap motif penusukan warga negara asing (WNA) China, berinisial XT (33) oleh rekannya sendiri yang merupakan WNA China LQ (36).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, kejadian tersebut terjadi di sebuah ruko di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Kronologis singkatnya, saat itu korban tengah duduk dihampiri oleh tersangka dan langsung ditusuk di bagian punggung kiri sebanyak satu kali.

Kepada petugas, tersangka mengaku, tega melakukan penusukan tersebut lantaran cemburu karena melihat kedekatan istrinya dengan korban.

“Mereka satu tempat kerja. Pelaku, korban, dan istri satu tempat kerja di sebuah layanan jasa ekspedisi elektronik,” kata Pasma, di Polres Jakarta Barat, Selasa (21/6/2022).

Dugaan perselingkuhan, hanya dugaan pelaku saja. Padahal istri pelaku, tidak menjalin asmara dengan korban.

“Ini hanya dugaan saja, karena pelaku cemburu atas kedekatan antara istrinya dengan korban di tempat kerjaan. Sehingga timbul tuduhan-tuduhan perselingkuhan,” tutur Pasma.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengemukakan, tidak ada bukti perselingkuhan antara korban dan istri pelaku. Petugas tidak menemui bukti chat mengandung unsur kemesraan antarmereka.

“Enggak, dugaannya dia (pelaku) aja, kecemburuan. Statusnya (istri dan pelaku) sedang mau bercerai,” imbuh Joko.

Polisi mengamankan sebilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku. Serta pakaian yang dikenakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.

Meski keduanya merupakan warga negara asing namun pelaku diganjar sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Pelaku terancam dikenakan pasal 353 ayat 2 tentang Penganiayaan berencana dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara. (dan)

Exit mobile version