Apes, Jambret di Palmerah Jakbar Tertangkap Usai Terjatuh

jambret

Ilustrasi pelaku jambret. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Mantan sopir berinisial AS (30), ditangkap polisi setelah menjambret ponsel milik seorang perempuan saat berada di SPBU Jalan Tomang Raya, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, kejadian bermula ketika korban berada di depan SPBU sambil bermain ponsel. Pelaku kemudian melancarkan aksinya sendirian menggunakan sepeda motor.

“Melihat korban lagi main hand phone pelaku langsung menghampiri korban dan langsung merampas hand phone korban,” kata Dodi di Jakarta, Sabtu (2/7/2022).

Setelah ponselnya dirampas, korban kemudian berteriak minta tolong. Warga setempat yang mengetahui hal tersebut langsung membantu melakukan pengejaran.

Pelaku tersungkur jatuh karena tidak stabil mengendari kendaraanya. Alhasil warga menggelandangnya ke kantor polisi terdekat.

“Menurut pengakuan baru pertama kali beraksi. Hasil pemeriksaan tidak dipengaruhi minuman keras atau narkoba,” tutur Dodi.

Dalam aksinya pelaku dipastikan tidak melakukan pengancaman kepada korban. “Nggak ada pengancaman, jadi pelaku langsung merampas hand phone korban, terus langsung melarikan diri menggunakan motornya,” bebernya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua unit smart phone milik korban dan tersangka, serta mengamankan motor tersangka yang dipakai beraksi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (dan)

Exit mobile version