Minggu, 1 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Rencana Pemisah Tempat Duduk di Angkot Batal, Pemasangan Stiker Nomor Aduan Diwajibkan

Redaktur Wahyu Wibisana
Rabu, 13 Juli 2022 - 19:50
di kanal Megapolitan
Angkutan umum

Angkutan umum tetap melintas di tengah banjir yang merendam kawasan Kedoya, Jakarta Barat pada Februari 2020. (Dokumentasi Pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan rencana memisah tempat duduk penumpang pria dan perempuan di dalam angkutan umum (angkot). Mengingat dihadapi situasi masyarakat yang cukup kompleks.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, perlunya mitigasi dan upaya dalam regulasi komprehensif meminimalisir, meniadakan tindak pelecehan seksual yang kerap terjadi di transportasi publik.

BacaJuga

Digelar Sampai 1 Oktober 2023, Peringatan Anniversary Panda Day di Taman Safari Bogor Disambut Meriah

Ganjar Sejati Salurkan Hobi Masyarakat Lewat Kegiatan Mancing Bersama di Depok

“Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan,” kata Syafrin di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Saat ini, dalam menangani serta mencegah kekerasan dan pelecehan terhadap Perempuan dan Anak, Pemerintah DKI Jakarta telah membentuk Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos Sapa) di Moda Transportasi.

“Di dalamnya dilengkapi dengan nomor aduan 112 dan petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait,” ujar Syafrin.

Fasilitas Pos Sapa tersebut sudah terdapat di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun moda raya terpadu (MRT) dan enam stasiun lintas raya terpadu (LRT). Termasuk menambahnya ke layanan angkot.

“Direncanakan ke depan Pos Sapa akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot,” ucap Syafrin.

Pihaknya menginstruksikan seluruh angkot memasang stiker informasi nomor darurat agar mudah terbaca dan jelas, serta dapat dengan mudah ditindaklanjuti.

“Sosialisasi bersama komunitas terutama organisasi-organisasi, yang berkecimpung dalam pengentasan pelecehan dan peningkatan perlindungan perempuan dan anak,” tuturnya.

Rencana pemisahan tempat duduk antara penumpang pria dan perempuan di dalam angkot bermuka karena ada laporan warga terkait kasus dugaan pelecehan seksual di dalam angkot M-44 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kepala Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Mariana Widyastuti mengatakan telah memeriksa dua saksi yakni korban dan sopir angkot.

Berdasarkan keterangan sopir, ia melihat korban menangis dan melihat pria yang direkam oleh korban menggunakan telepon seluler. (dan)

Tags: Angkutan UmumPelecehan SeksualPemprov DKIpemprov dki jakartaPos SapaStiker Nomor Aduan di AngkotTransportasi Umum
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

heru
Megapolitan

Pemprov DKI Tindak Lanjuti Perubahan APBD DKI 2023

Kamis, 28 September 2023 - 23:33
pdi
Megapolitan

Fraksi PDI-P Soroti Pengawasan Netralitas ASN di Pemprov DKI Jakarta

Kamis, 28 September 2023 - 20:27
Satgas-PPU
Megapolitan

4 Industri Disanksi, DKI Terus Operasi Pengawasan Cerobong Pabrik

Rabu, 27 September 2023 - 08:50
iknn
Megapolitan

Ibukota ke IKN, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD Harap Penyelesaian Kemacetan dan Banjir Tuntas

Kamis, 21 September 2023 - 22:55
Pemprov dan DPRD DKI Sepakat Pengurangan Subsidi Tiket Bus TransJakarta
Megapolitan

Pemprov dan DPRD DKI Sepakat Pengurangan Subsidi Tiket Bus TransJakarta

Rabu, 20 September 2023 - 23:05
royal
Megapolitan

Pemprov DKI Tutup Kawasan Prostitusi Gang Royal Penjaringan

Rabu, 20 September 2023 - 17:17
Load More

Populer hari ini

Pementasan-naskah-Post-Gen-Z

Post Gen Z Ramaikan FTA 2023, Usung Sosok “Joker” Dampak Kemajuan Teknologi Ancam Perkembangan Anak

Sabtu, 30 September 2023 - 22:35
Anak-Jend-TNI-Ahmad-Yani

Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Anak Pahlawan Revolusi Judicial Review Inpres dan Keppres

Sabtu, 15 Juli 2023 - 08:50
Kredit Turun dan NPL Naik Tapi Bank Banten Raup Laba

Kredit Turun dan NPL Naik Tapi Bank Banten Raup Laba

Sabtu, 30 September 2023 - 10:14
Suhu-Panas-DKI-Jakarta

Suhu Panas Menyengat Jakarta, BMKG Imbau Masyarakat Lakukan Hal Ini

Sabtu, 30 September 2023 - 17:05
Sinyal Hasto lewat Pantun Sandiaga Jadi Bacawapres Ganjar yang Menarik Hati

Sinyal Hasto lewat Pantun Sandiaga Jadi Bacawapres Ganjar yang Menarik Hati

Sabtu, 30 September 2023 - 11:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist