Rapat Koordinasi dengan KPK, Pemkot Tangerang Imbau Pengembang Serahkan PSU

arief

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat mengikuti rapat koordinasi dengan KPK di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Jumat (15/7/2022). Foto: Humas Pemkot Tangerang

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi monitoring evaluasi percepatan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) oleh pengembang perumahan kepada Pemkot Tangerang. Ini dilakukan dalam rangka pensertifikatan Barang Milik Daerah (BMD) dan optimalisasi pajak daerah.

Rapat koordinasi tersebut digelar di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (15/7/2022).

Acara dibuka oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Mujahidin Ma’aruf dan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Agus Priyanto.

Airied mengimbau kepada seluruh pengembang yang ada di Kota Tangerang agar dapat segera menyerahkan PSU sebagai upaya untuk membantu meringankan beban operasional yang ditanggung oleh pengembang.

“Ini bisa disebut relaksasi, karena jika sudah diserahkan kan bisa mengurangi biaya operasional. Khususnya dari sisi kewajiban PBB yang dibayarkan,” ujar Arief dalam acara yang juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan pengembang yang ada di Kota Tangerang.

Arief menyebut dengan diserahkannya PSU yang dimiliki oleh pengembang kepada Pemkot Tangerang, akan berdampak positif kepada kepercayaan masyarakat yang tinggal di wilayah yang dikelola oleh pengembang.

“Karena masyarakat sudah menunaikan kewajibannya, dan berhak menerima sarana prasarana yang berkualitas baik,” tandasnya.

Tak hanya itu, Arief juga berpesan kepada pengembang untuk tidak melupakan kewajiban penyediaan tanah makam di wilayah yang dikelola oleh pengembang.

“Pemkot juga sudah menerbitkan aturan agar lebih banyak pilihan dalam penyediaan tanah makam,” tuturnya.

Sementara itu, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Agus Priyanto menekankan kerja sama antara Pemkot Tangerang dengan instansi yang ada di Kota Tangerang telah terjalin dengan baik, khususnya dalam hal penanganan aset demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Hal ini sudah dilakukan oleh Pemkot Tangerang dan kami memdukung hal itu,” tegas Agus.

Agus menambahkan berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK RI pada tahun 2021, Kota Tangerang menempati posisi tertinggi di Provinsi Banten dengan indeks poin 76,91.

“Di mana survei dilakukan untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat kepada pemerintah dalam pencegahan korupsi,” tutupnya. (dam)

Exit mobile version