Pantau ‘Citayam Fashion Week’, Polisi: Jangan Digunakan Pelanggaran Pidana

CFW

Para remaja mengenakan pakaian nyentrik nongkrong di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. (Dokumentasi Indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan, pihaknya tidak akan membatasi ruang ekspresi para remaja yang wara-wiri di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Namun, harus ada pembatasan waktu kegiatan tersebut.

Kawasan Dukuh Atas menjadi perbincangan, karena fenomena Citayam Fashion Week yang populer bersamaan berkumpulnya remaja “SCBD” (Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok).

“Tempat itu diperbolehkan untuk masyarakat. Tapi tentunya ada batasan-batasan waktu. Kita sudah sepakat bahwa batasan waktu adalah terakhir pukul 22.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Lebih bagus sebelum batas waktu tersebut, para kawula muda itu sudah pulang ke rumah masing-masing. Apalagi jika mereka termasuk dalam rombongan kereta atau turun naik bus.

“Kita berharap kalau bisa, sebelum 22.00 WIB agar mereka tidak berada di tempat itu, tujuannya diantaranya adalah mereka yang beralamat di luar Jakarta tidak tertinggal kereta,” imbau Zulpan.

Polda Metro terus memantau keamanan di kawasan tersebut. Situasi saat ini dianggap cukup terkendali. Tren pagelaran busana “Citayam Fashion Week” memang tengah naik daun.

“Tentunya Polda Metro mengikuti terus perkembangan ini, harapan kita adalah agar kegiatan seperti ini tidak digunakan untuk hal-hal yang bersifat pelanggaran pidana,” ujar Zulpan.

Citayam Fashion Week menjadi viral di media sosial dan mendapat respons masyarakat umum. Fenomena itu bermula saat banyak anak muda dari daerah Bojong Gede, Depok, Bekasi, Tangerang dan Citayam datang dan berkumpul di Dukuh Atas, Jakarta.

Fenomena itu bahkan telah membuat sejumlah nama anak muda viral dikalangan masyarakat. Sebut saja Jeje, Bonge, Roy dan Kurma disebut sebagai pelopor fenomena Citayam Fashion Week.(dan)

Exit mobile version