Warga Kepulauan Seribu Keluhkan Mahalnya Ongkos Keperluan Administrasi

Kepulauan Seribu

Ilustrasi - Kegiatan warga Kepulauan Seribu. Foto: Pemprov DKI untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Masyarakat Kepulauan Seribu melayangkan keberatan atas langkanya kantor pelayanan publik di sana. Sejak dibentuk kabupaten administrasi Kepulauan Seribu pada 2001 hingga saat ini, Pemda Kabupaten Kepulauan Seribu tidak berkantor sepenuhnya di Pulau Pramuka dan wilayah Kepulauan Seribu.

“Sampai saat ini pejabat tidak ada yang berkantor di pulau seribu. Hanya ada staf biasa dan petugas pamdal (Pengamanan dan Pengendalian),” ujar Ketua Badan Pengurus LBH Pulau Seribu, Iman Cahyadi melalui gawai, Selasa (26/7/2022).

Sehingga, lanjutnya, banyak bangunan kantor tak berpenghuni yang hancur. Seperti kantor teknis di pulau karya, kantor Inspektorat, kantor Bupati. Hal ini menyebabkan layanan administrasi masyarakat pun terganggu.

“Ini tidak sesuai dengan motto kerja bupati yang ingin meningkatkan pariwisata di pulau,” kata Iman.

“Atas keberatan masyarakat Kepulauan Seribu, kami akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” imbuhnya.

Iman menambahkan, warga Kepulauan Seribu harus mengeluarkan biaya tak sedikit untuk mengurus administrasi ke Jakarta. Sedikitnya biaya Rp200 ribu untuk sekali jalan, tak jarang mereka harus bermalam karena adminstrasi tidak selesai satu hari.

“Warga harus menginap, karena keperluan administrasi tidak rampung 1 hari. Jadi biaya untuk ongkos makin mahal,” ungkapnya.

Perlu diketahui, kantor Bupati Adminitrasi Kepulauan Seribu berada di Sunter Permai, termasuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Lalu Suku Dinas (Sudin) baik teknis maupun nonteknis, misalnya Sudin Tata Air berada di Rawamangun, Sudin Lingkungan Hidup ada di Cililitan, Jakarta Timur, Sudin Kesehatan ada di Sunter, Sudin Pariwisata ada di Kuningan, Jakarta.(nas)

Exit mobile version