Komisi Informasi DKI Dorong Badan Publik Transparan dan Tanggung Jawab

kip

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Sosialiasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2022. Foto: KI DKI untuk Indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Sosialiasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2022, Kamis (28/07/2022).

Monev merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan memastikan, apakah badan publik di wilayah DKI Jakarta telah mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, kegiatan monev bukan sesuatu hal yang perlu ditakuti badan publik, melainkan harus dimaknai sebagai semangat mendorong transparansi, sehingga memberikan berkualitas bagi warga DKI Jakarta.

“Monev bukan hal yang menakutkan, karena monev ini suatu yang menyenangkan buat badan publik karena secara tidak langsung mendapatkan supervisi,” kata Harry dalam keterangan virtual, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Sekaligus mendapat bimbingan, sehingga mengetahui apa saja yang harus dilengkapi dalam memberi pelayanan informasi bagi masyarakat.

Pada Monev tahun 2021, terdapat penganugerahan atau awarding yang diberikan kepada badan publik terbaik dengan kategori informatid.

Namun, Monev bukanlah ajang kompetisi atau perlombaan yang sifatnya harus mendapatkan penghargaan. “Monev itu momentum untuk memastikan apakah badan publik sudah patuh terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus bekerja keras mewujudkan pelayanan terbaik dengan terwujudnya transparansi informasi publik melalui Pergub Nomor 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik.

Selain mengusung semangat kolaborasi, Pemprov DKI Jakarta pastinya selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi dan keterbukaan dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Saat ini DKI Jakarta menentukan arah pembangunan dan kerjanya, seluruh pihak dapat terlibat, bisa ikut mengawasi dan Pemprov DKI Jakarta berupaya terus menjunjung hak dasar warga negara,” ucap Marullah

Adapun berikut tahapan Monev KI DKI tahun 2022: Pertama, Sosialisasi Bimtek Monev dan Pembagian SAQ, Pengisian pada (Kamis, 28 Juli 2022)

Kedua, Pengisian SAQ melalui Google Form (29 Juli-20 Agustus 2022). Ketiga, Verifikasi dan Penilaian SAQ (1 September-7 September 2022). Keempat, Presentasi Badan Publik (19 September-19 Oktober 2022)

Kelima, Verifikasi dan Penilaian Presentasi Badan Publik (20 Oktober-25 Oktober 2022). Keenam, Penganugerahan Pemeringkatan Badan Publik (9 November 2022). (dan)

Exit mobile version