PAM Jaya Sambut Baik Kehadiran Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI

PAM Jaya

Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin (tengah) mendampingi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga (kanan) meninjau IPA 1 Pejompongan, Jakarta Pusat. Foto: PAM Jaya untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta meninjau IPA 1 Pejompongan, Jakarta Pusat. Dalam kunjungan itu, para anggota pansus didampingi direksi PAM Jaya membahas serta mengkaji mengenai data pelayanan air minum perpipaan di DKI Jakarta sekaligus sistem pengolahan air di IPA 1 Pejompongan.

Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin menyambut baik kehadiran Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, kehadiran Pansus menjadil penting dalam masa transisi pengakhiran kerja sama PAM Jaya dengan Aetra dan Palyja untuk menjalankan fungsi pengawasan.

“Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta, dalam fungsinya untuk melakukan pengawasan, sangat diperlukan untuk memastikan proses transisi masa pengakhiran kerja sama ini bisa berjalan dengan baik. Sinergi yang baik ini pastinya akan meningkatkan kualitas pelayanan untuk warga DKI Jakarta,” ucap Arief.

Sementara itu, Ketua Pansus Pengelolaan Air Minum, Pandapotan Sinaga dalam kunjungannya menegaskan, ke depan, kualitas air minum perpipaan harus memenuhi standar kualitas air minum.
Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta dibentuk berdasarkan kesepakatan Rapat Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta tanggal 11 Mei 2022, yang terdiri dari 25 anggota dan satu sekretaris.

Berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 128 Tahun 2022, fungsi Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta adalah melakukan pembahasan, mengkaji, serta mendalami mengenai masalah pengelolaan air minum di Provinsi DKI Jakarta. (srv)

Exit mobile version