Digitalisasi Pelayanan PBB dan BPHTB, Bapenda Kabupaten Tangerang Mampu Dapat Tingkatkan PAD

Bapenda Kabupaten Tangerang

Kepala Bidang Pajak Daerah PBB­P2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman. Foto: Sumber Ginting/indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Pemkab Tangerang terus berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atau biasa dikenal sebagai pajak pembeli. Dari target PAD Rp740 miliar pada tahun 2022 ini, hingga Agustus sudah tercapai Rp710 miliar dan artinya target yang dibebankan sudah tercapai 90 persen.

“Dari target yang dibebankan melalui BPHTB, hingga Agustus ini kami sudah berhasil menyelesaikan 90 persen targetnya. Keberhasilan ini tak lepas dari kesuksesan beberapa peran yang dijalankan salah satunya dengan digitalisasi pembayaran BPHTB,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah PBB­P2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman kepada Indopos.co.id, Kamis (4/8/2022).

Dikatakan, tak hanya berhasil mencapai target yang diinginkan, digitalisasi pembayaran BPHTB ataupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga sudah berhasil menekan jumlah kebocoran PAD.

“Kita tahu bahwa BPHTB dan PBB merupakan salah satu pajak daerah yang mampu menambah PAD.. Dalam beberapa tahun lalu, kami belum maksimal dalam mengelola kedua komponen itu sehingga sejumlah target tak tercapai maksimal. Selain itu karena masih manual ada kemungkinan terjadi kebocoran PAD hingga hingga hasilnya tak maksimal. Nah sekarang dengan digitalisasi, kami mampu meminimalisir kebocoran,” katanya.

Dengan membayar pajak PBB dan BPHTB secara digital juga dapat memudahkan masyarakat, karena mereka tak perlu lagi antri di loket-loket yang ada.

“Mereka kini bisa membayar PBB atru BPHTB di Tokopedia, Gopay dan aplikasi lain. Dengan demikian mereka tak perlu cape-cape antri. Verifikasi pembayaran pun cepat, hanya 1 – 2 hari saja sehingga mereka bisa langsung memproses penjualan ke BPN,” katanya.

Dengan melakukan sosialisasi kepada wajib pajak serta memberikan kemudahan lewat digitalisasi ini kami berharap masyarakat bisa sadar pajak dan taat pajak. “Apalagi sistem pembayaran digital ini juga sudah meliabtakan asosiasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang ada di Kabupaten Tangerang, jadi masyarakat sangat dimudahkan,” tambah Dwi.

Selain BPHTB, Kabid PBB P2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang ini menyebutkan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai dengan 25 Juli 2022 kurang lebih pihaknya sudah menyumbangkan Rp215 miliar dari target APBD murni sebesar Rp490 miliar

“Dari sektor PBB realisasi Rp215 miliar, jadi sekitar 44 persen dari target APBD Murni Rp490 miliar sudah kami peroleh dan kami yakin target ini bisa tercapai,” ujar Dwi.

Dikatakan, mambayar PBB ini penting karena selain murah masyarakat juga punya keuntungan, yakni dengan membayar pajak PBB berarti masyarakat tak hanya menguasai surat dalam bentuk sertifikat, tapi mereka juga menguasai fisiknya.

Untuk mencapai target itu, Dwi mengaku pihaknya kian gencar mengejar sisa target pencapaian di Tahun 2022 ini. Terlebih, lanjutnya Bapenda Kabupaten Tangerang akan menyediakan fasilitas mobil pembayaran pajak keliling di seluruh desa dan kelurahan se – Kabupaten Tangerang.

“Kita memiliki 6 armada mobil pajak keliling yang akan ditempatkan di depan kantor Desa dan kelurahan secara bergantian,” jelasnya.

Hal ini dilakukan dalam menjangkau pelayanan kepada seluruh masyarakat di 246 Desa dan 28 Kelurahan yang ada di Kabupaten Tangerang. Mobil pajak keliling itu nantinya akan terus berpindah di sejumlah titik layanan selama kurang lebih 46 Hari.

“Pelayanan ini dimulai dari Selasa, (26/7/2022) sampai Jumat, (30/9/2022). pukul 08.00 pagi hingga pukul 14.00 siang,” tuturnya.

Diinformasikan olehnya, dalam fasilitas pajak keliling itu, Bapenda tidak menerima pembayaran uang pajak dengan cara kolektif atau titipan.

Hal tersebut dikarenakan dalam loket pembayaran itu telah dihadirkan petugas Bank BJB. Dimana uang pembayaran pajak masyarakat akan langsung masuk ke dalam rekening kas Daerah.

“Ini guna menghindari resiko, jadi nanti uang pajak masyarakat langsung masuk ke rekening kas daerah,” jelasnya. (gin)

Exit mobile version