Sabtu, 23 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Polisi Sita 101.355 Ekstasi dari Jaringan Pengedar Internasional

Redaktur Folber Siallagan
Senin, 15 Agustus 2022 - 23:46
di kanal Megapolitan
Barang bukti ribuan butir pil ekstasi dari pengedar jaringan internasional diamankan polisi. Foto: Polres Jakarta Barat

Barang bukti ribuan butir pil ekstasi dari pengedar jaringan internasional diamankan polisi. Foto: Polres Jakarta Barat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar penyelundupan ekstasi jaringan internasional. Dari pengungkapan tersebut sebanyak 101.355 butir pil ekstasi diamankan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce temuan tersebut bermula dari pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial A, yang diamankan awal pada akhir Juli 2022. Sebanyak 1/4 butir pil ekstasi.

BacaJuga

Heru Minta Organisasi Keagamaan Ciptakan Generasi Muda Berkualitas

BMKG: Akhir Pekan Ini Cuaca Jakarta Cerah 

“Dari situlah anggota membongkar dan mendapati ratusan ribu ekstasi, puluhan gram sabu dan ganja,” kata Pasma di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Pihaknya mengamankan dua pelaku berinisial M (31) dan S (40). Dari keduanya didapati enam bungkus 30.500 pil warna pink dan 16 bungkus 70.885 pil warna hijau. Selain itu, 72,89 gram sabu dan 46,35 gram ganja.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengemukakan, dua pelaku merupakan pemain lama yang telah menyelundupkan ekstasi dari Malaysia ke Jakarta melalui Riau sebanyak lima kali.

“Mereka merekrut, mengkoordinir, menyiapkan semuanya dari pengambilan barang hingga ke Jakarta,” ucap Akmal.

Dalam setiap kali pengambilan dan pengiriman barang diketahui, mereka bisa mengantongi uang puluhan juta, dengan catatan Rp3 juta per kantong. Sebagai contoh, 22 kantong yang diamankan, ada biaya Rp66 juta setiap kurirnya.

Sekalipun demikian, Akmal sendiri belum memastikan rencana peredaran pil setan itu, termasuk dugaan bakal beredar di tempat hiburan malam. “Kami masih mendalami semuanya,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, dua kurir terancam hukuman 20 tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (dan)

Tags: EkstasiNarkobaPolres Metro Jakarta BaratPolri
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Bantu Misi Perdamaian Dunia, IPO Polri Ada di 8 Wilayah Konflik
Nasional

Bantu Misi Perdamaian Dunia, IPO Polri Ada di 8 Wilayah Konflik

Selasa, 19 September 2023 - 14:21
Lepas Tim Satgas Garbha FPU 5 Minusca, Ini Pesan Kapolri
Nasional

Lepas Tim Satgas Garbha FPU 5 Minusca, Ini Pesan Kapolri

Selasa, 19 September 2023 - 13:04
Fredy-Pratama
Headline

Kompolnas Yakin Polri Bisa Ringkus Gembong Narkoba Fredy Pratama

Senin, 18 September 2023 - 12:20
yos ip
Nusantara

Triwulan 2023, Kejati Sumut Tuntut Mati 57 Terdakwa Narkoba

Minggu, 17 September 2023 - 22:32
fred ip
Headline

Polri Sebut Fredy Pratama Memiliki Koneksi dengan Jaringan Narkoba Segita Emas

Sabtu, 16 September 2023 - 16:21
DPR Desak Polri Segera Tangkap Gembong Narkoba Freddy Pratama
Headline

DPR Desak Polri Segera Tangkap Gembong Narkoba Freddy Pratama

Jumat, 15 September 2023 - 12:19
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
prabowoganjar

Isu Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Solusi Terbaik Cegah Pembelahan Sosial

Jumat, 22 September 2023 - 18:18
Penutupan-Jalan

Warga Keluhkan Penutupan Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang untuk Pernikahan

Sabtu, 23 September 2023 - 09:05
ida

Tiga Periode Jadi Anggota Dewan, Ini Harta Kekayaan Ida Mahmudah

Jumat, 22 September 2023 - 20:27
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja, Semen Merah Putih Fokus Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi

Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja, Semen Merah Putih Fokus Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi

Jumat, 22 September 2023 - 14:14

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist