Polisi Sita 44 Kg Sabu Dibungkus Kemasan Teh China

sabu

Barang Bukti narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 44.074 gram (44 KG). (Polres Jakarta Barat)

INDOPOS.CO.ID – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan, peredaran narkoba jaringan internasional Myanmar – Malaysia – Pekanbaru – Jakarta. Satu orang pelaku berinisial AM (29) ditangkap.

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 44 paket besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 44.074 gram (44 Kg) dikemas menggunakan bungkusan teh china.

“Dari hasil ungkap tersebut, kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang bertindak sebagai Kurir narkoba,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce di Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku berinisial AM (29) yang bertindak sebagai Kurir narkoba

Pengungkapan tersebut, berawal dari penyelidikan selama 2 minggu di daerah Pekanbaru Riau. “Kami amankan pelaku saat, hendak menurunkan narkoba jenis sabu dari sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia,” ucapnya.

Dari keterangan pelaku didapat informasi bahwa barang haram narkoba tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Tersangka berprofesi sebagai perantara (kurir) Narkotika jenis sabu dijanjikan upah sekitar Rp10 juta per transaksi yang berhasil dilakukan. Berdasar pengakuan tersangka sudah lebih dari lima kali menjadi kurir peredaran narkotika jenis sabu,” bebernya.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (dan)

Exit mobile version