Rizky Billar Berniat Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Pertimbangannya

billar

Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora saat berlibur ke luar negeri. (Instagram/@lestykejora)

INDOPOS.CO.ID – Pesinetron Rizky Billar berencana mengajukan penangguhan penahanan, setelah berstatus sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Meski pihak kepolisian belum angkat bicara soal penahanan.

Pemeriksaan Billar sebagai tersangka terpaksa ditunda, lantaran yang bersangkutan letih telah menjalani pemeriksaan selama delapan jam sejak, Rabu (12/10/2022) siang.

“Kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari,” kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul di Jakarta, Rabu (12/10/2022) malam.

Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya untuk mendamaikan Billar dan istrinya, Lesti Kejora. Mengingat kasus dugaan KDRT yang dihadapi pria berdarah Minang itu membuat keretakan dalam rumah tangga.

“Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Punya jawaban sendiri,” tutur Hotma.

Billar semula menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan kemarin siang. Pria berusia 27 tahun itu dicecar 38 pernyataan perihal kejadian dugaan kekerasan yang menjadikan istrinya korban.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, bahwa yang bersangkutan dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

“Sesuai fakta hukum tersangka disangka dengan pasal 44 kekerasan fisik didukung, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ucap Zulpan.

Kepolisian sudah menaikan status kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menimpa Lesti Kejora dengan terlapor Rizky Billar ke tahap penyidikan.

Bahkan sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2022).

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar setelah terjadi dugaan tindak KDRT pada Rabu (28/9/2022) sekrira pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Dugaan penganiayaan terjadi setelah Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar diduga selingkuh. Dari keterangan polisi, sang suaminya diduga melakukan penganiayaan setelah Lesti Kejora minta dipulangkan ke rumah orang tuanya. (dan)

Exit mobile version