Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora dan Rizky Billar Berdamai?

Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora dan Rizky Billar Berdamai? - lesti billar1 - www.indopos.co.id

Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora saat berlibur ke luar negeri. Foto: Instagram/@lestykejora

INDOPOS.CO.ID – Pedangdut Lesti Kejora telah mencabut berkas laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat suaminya pesinetron Rizky Billar. Laporan tersebut semula dilayangkan ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan.

“Lesti sudah cabut laporannya. Dan surat pencabutan (laporannya) sudah ditandatangani, berkas fisiknya sudah di atas dan dikasih langsung ke Penyidik,” kata kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon di Jakarta, Kamis (13/10/2022) malam.

Pihak kuasa hukum pelapor turut menyaksikan proses pencabutan laporan tersebut. Mengenai pertimbangan dari upaya tersebut tidak diketahuinya.

“Kalau alasannya kita enggak tahu. Kita sebagai kuasa hukumnya hanya menyaksikan saja karena itu mungkin jadi bagian dari kesepakatan mereka. Dan tadi pencabutannya di depan saya dan juga rekan Sandy Arifin selaku kuasa hukum Lesti,” tutur Surya.

Ia mengklaim, pencabutan laporan tersebut menunjukan Rizky dan Lesti telah berdamai.

“Yang jelas mereka telah berdamai. Kalau alasan lain itu internal mereka karena mereka kan suami istri,” imbuhnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Pol Endra Zulpan menyatakan, ada upaya pencabutan laporan. Itu terbukti ketika Lesti Kejora mendadak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

“Pihak Lesti, tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan,” ucap Zulpan.

Tentu ada aturan yang harus dilakukannya Lesti.

“Kalau mau mencabut itu silakan saja, hak korban. Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur,” tambahnya.

Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004 tentang kekerasan atau pidana KDRT dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara. Bahkan mulai ditahan selama 20 hari.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar setelah terjadi dugaan tindak KDRT pada Rabu (28/9/2022) sekrira pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB. Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. (dan)

Exit mobile version