Senin, 6 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Polisi Kebut Lengkapi Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa

by Ali Rachman
Rabu, 2 November 2022 - 22:38
in Megapolitan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Endra Zulpan. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Endra Zulpan. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya saat ini, tengah mengebut untuk menyelesaikan berkas perkara tersangka Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa, yang terjerat kasus peredaran narkoba.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Endra Zulpan mengatakan, pemberkasan tersebut dilakukan agar penyidik segera melakukan pelimpahan kasus narkoba tersebut ke kejaksaan.

BacaJuga

Antisipasi Varian Covid Baru, Polres Bandara Soetta Siapkan Posko Vaksin Booster

Sepanjang Hari Cuaca di Jakarta Cerah Berawan

“Saat ini yang sedang dikerjakan penyidik adalah pelengkapan berkas perkara, untuk kelanjutan tahap satu dan dua terkait dengan tersangka ini,” katanya di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Berkas perkara tersangka Irjen Teddy Minahasa ditargetkan cepat rampung. Pertimbangan penyidik dalam hal ini masa penahanan Irjen Teddy Minahasa sejak Senin, (24/10/2022) lalu hingga 20 hari ke depan.

“Kalu tidak salah sekarang hari kedelapan atau kesembilan penahanan ini. Sehingga penyidik masih memiliki waktu,” tutur Zulpan.

Polda Metro Jaya semula mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil. Selanjutnya melakukan pengembangan dan ada keterlibatan tiga polisi. Termasuk Teddy Minahasa.

Polisi menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus tersebut. Selain Teddy, tersangka lainnya adalah HE, AR, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, Linda, AW, Arif, AKBP Dody, dan DG. Mereka telah mendekam di Ruang Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (dan)

Tags: Irjen Pol Teddy MinahasaNarkobapolda metro jayaPolri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

samosir
Nusantara

Reaksi Cepat Kapolres Samosir Sirnakan Keresahan Masyarakat Hutaginjang

Minggu, 5 Februari 2023 - 15:15
lapas
Nasional

Lapas Narkotika Samarinda Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Sabtu, 4 Februari 2023 - 20:56
Konser Dewa 19 di JIS, Polisi Terapkan Penjagaan Berlapis
Megapolitan

Konser Dewa 19 di JIS, Polisi Terapkan Penjagaan Berlapis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 15:40
Dewa 19 Konser di JIS Malam Ini, 2.174 Personel Aparat Lakukan Pengamanan
Headline

Dewa 19 Konser di JIS Malam Ini, 2.174 Personel Aparat Lakukan Pengamanan

Sabtu, 4 Februari 2023 - 12:36
Targetkan 30 Persen, Pemerintah: Konsumsi Jamaah Haji Indonesian Baru 10 Persen
Nasional

Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Dekat dengan Masyarakat, Polri Gelar Wayang Kulit

Sabtu, 4 Februari 2023 - 11:49
wowon
Headline

Pengakuan Wowon Tega Habisi Nyawa Istri dan Anak di Kota Bekasi

Jumat, 3 Februari 2023 - 14:14
Load More

Populer hari ini

SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
samosir

Reaksi Cepat Kapolres Samosir Sirnakan Keresahan Masyarakat Hutaginjang

Minggu, 5 Februari 2023 - 15:15
sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
itw

ITW Soroti Kerusakan Jalan Nasional Pandeglang-Rangkasbitung

Minggu, 5 Februari 2023 - 12:12
pj

Berikan Motivasi, Pj Gubernur Banten Ikut Bermain Musik Marawis Bersama Santri

Minggu, 5 Februari 2023 - 11:11

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist