Senin, 4 Desember 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Kasus Berdendang Bergoyang Naik Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Redaktur Wahyu Wibisana
Jumat, 4 November 2022 - 08:50
di kanal Megapolitan
Berdendang-Stage

Tangkapan layar penonton memadati konser Berdendang Bergoyang di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. (Instagram/@berdendangbergoyang)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat menaikkan, status kasus dugaan pelanggaran konser musik Berdendang Bergoyang dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyatakan, ada satu orang berpotensi sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia merupakan penanggung jawab event dari emprio production.

BacaJuga

PTSL 2023 Tuntas, BPN Jakut Serahkan 1.628 Sertipikat dan 19 Sertipikat Elektronik ke Warga

Gratis Masuk Taman Safari Bogor Khusus Guru TK, Ini Syarat dan Ketentuannya

“Kemarin sudah kita naikkan dari lidik menjadi sidik. Sementara ada satu orang yang statusnya sebagai terlapor inisial HA,” kata Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Ia mengemukakan, satu terlapor termasuk ke dalam 14 saksi yang telah diperiksa kemarin. Dinaikannya status kasus tersebut ke tahap penyidikan, maka keterangan mereka akan dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kemarin sudah 14 orang diintrogasi. Hasil intrograsi mengarah ada pelanggaran pidana di dalamnya makanya kita naikan ke proses penyidikan. Dan mulai kemarin sudah berjalan proses BAP,” beber Komarudin.

Penyidik menemukan dugaan pelanggaran dilakukan panita penyelenggara konser Berdendang Bergoyang. Salah satunya, melebihinya kapasitas jumlah penonton.

Selain itu, jumlah tiket terjual tidak sesuai yang disampaikan panitia penyelenggara pada saat mengajukan permohonan surat izin keramaian ke kepolisian, Dinas Parektaf DKI Jakarta dan Satgas Covid-19.

Panitia mengajukan permohonan izin keramaian ke kepolisian mencantumkan peserta sebanyak 3.000. Nanun, ketika mengajukan surat kepada Dinas Parektaf dan Satgas Covid-19 melampirkan sebanyak 5.000 orang.

“Nyatanya target panitia 30 ribu tiket. Dari hasil yang kita temukan, bahwa panitia sudah menjual sebanyak 27.879 tiket,” ungkapnya.

Terlebih beberapa penonton festival musik Berdendang Bergoyang dilaporkan luka-luka. “Jadi ini ada potensi ancaman keselamatan termasuk juga karena sudah ada korban,” terangnya.

Terlapor dipersangkakan dengan Pasal 360 KUHP ayat 2 dan Pasal 93 Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Pasal 360 KUHP berbunyi barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka-luka ancaman hukuman 9 bulan penjara kemudian Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan karena tidak mengindahkan surat yang dikeluarkan Satgas Covid-19. Ancaman hukuman 1 tahun denda Rp 100 juta,” imbuhnya.(dan)

Tags: Berdendang BergoyangKasus Konser Berdendang BergoyangKonserPolres Metro JakpusPolri
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Golkar: Pernyataan SBY Itu Dinamika Politik, Jadi Sah-sah Saja
Nasional

Pernyataan Aiman, TPDI dan Perekat Nusantara: Jadi Koreksi Pembenahan Polri

Kamis, 30 November 2023 - 21:30
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Tiongkok-Indonesia
Nasional

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Tiongkok-Indonesia

Sabtu, 18 November 2023 - 10:27
LHKPN Firli Bahuri Disita, Polisi: Kumpulkan Bukti dan Temukan Tersangka
Headline

LHKPN Firli Bahuri Disita, Polisi: Kumpulkan Bukti dan Temukan Tersangka

Jumat, 17 November 2023 - 15:47
raja
Nasional

Kecam Petugas Pengaman Firli Bahuri Intimidasi Wartawan, Polri Diminta Turun Tangan

Jumat, 10 November 2023 - 19:09
sandi
Nusantara

Polri Jamin Penyelenggaran Piala Dunia U17 Berjalan Aman

Selasa, 7 November 2023 - 15:15
Pemberontakan PETA Blitar akan Difilmkan
Nasional

Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata

Senin, 6 November 2023 - 15:05
Load More

Populer hari ini

kediaman-Mulyadi-Jayabaya

Jayabaya Targetkan 70 Persen Suara Prabowo-Gibran di Lebak

Minggu, 3 Desember 2023 - 18:05
Hadiri COP28 di Dubai, Ini yang Disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta

Hadiri COP28 di Dubai, Ini yang Disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta

Senin, 4 Desember 2023 - 10:16
Presiden akan Bagikan 2,5 Juta Sertifikat dan Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden akan Bagikan 2,5 Juta Sertifikat dan Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik

Senin, 4 Desember 2023 - 08:57
Ancaman Neo Orde Baru, Pengamat: Itu Warning Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja

Mahfud MD Sebut Banyak Pejabat Takut Dikejar KPK, Pengamat: Presiden Jangan Ternak Terduga Koruptor

Senin, 4 Desember 2023 - 15:33
PTSL 2023 Tuntas, BPN Jakut Serahkan 1.628 Sertipikat dan 19 Sertipikat Elektronik ke Warga

PTSL 2023 Tuntas, BPN Jakut Serahkan 1.628 Sertipikat dan 19 Sertipikat Elektronik ke Warga

Senin, 4 Desember 2023 - 15:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 11.48.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023

Redaktur gimbal
Kamis, 30 November 2023 - 00:03
Koran Indoposco Edisi 29 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 12.26.06 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 29 November 2023 - 00:44
Koran Indoposco Edisi 24 November 2023 - Screenshot 2023 11 24 at 12.09.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 November 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 24 November 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist