Selasa, 7 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Patuh Bayar Pajak Daerah, Pembangunan Kota Tangerang Semakin Dirasakan Masyarakat

by gint
Rabu, 9 November 2022 - 10:47
in Megapolitan
Kepala BPKD Kota Tangerang, Tatang Sutisna. Foto: Sumber Ginting/ INDOPOS.CO.ID

Kepala BPKD Kota Tangerang, Tatang Sutisna. Foto: Sumber Ginting/ INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Geliat pembangunan Kota Tangerang semakin dirasakan masyarakat berkat adanya kontribusi masyarakat, khususnya dalam pembayaran pajak.

Uang pajak inilah yang kemudian digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk melakukan pembangunan.

BacaJuga

Siapkan Payung, BMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan di Siang Hari

Jelang HUT ke-30, Wali Kota Tangerang Imbau Aparatur Berikan Pelayanan yang Menyenangkan

Paling tidak terdapat 7 sektor pajak yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang yang berkontribusi terhadap pembangunan di kota berjuluk “Kota Seribu Industri” ini.

Di antaranya adalah pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, penerangan jalan, reklame, dan air tanah.
Kepala BPKD Kota Tangerang, Tatang Sutisna menyatakan dalam memberikan kontribusi masing-masing pajak memiliki besaran tarif yang berbeda-beda.

“Untuk pajak hotel dan restoran, dikenakan 10 persen. Sedangkan pada sektor hiburan, pajaknya bisa antara 10 sampai 50 persen. Untuk parkir ditarik sebesar 25 persen dan penerangan jalan 3 sampai 7 persen. Sedangkan pada sektor reklame sebesar 25 persen. Terakhir 25 persen tarif pajak dikenakan untuk air tanah. Uang hasil pajak-pajak inilah yang kemudian digunakan oleh Pemkot untuk membangun Kota Tangerang,” ujar Tatang, Senin (24/10/2022).

Tatang pun mengajak masyarakat patuh menyukseskan dan mendukung pembangunan Kota Tangerang dengan kepatuhan dalam membayar pajak daerah. Sebab dengan demikian uang hasil pajak dapat digunakan untuk pembangunan yang akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

Selain itu, Tatang juga berharap masyarakat dapat mensukseskan pagelaran Porprov Banten pada bulan November 2022 mendatang. Seperti diketahui Kota Tangerang akan menjadi tuan rumah dalam ajang perayaan pekan olahraga terbesar di Provinsi Banten ini.

“Pajak ini juga digunakan untuk pembinaan atlet-atlet kita agar dapat berprestasi di ajang Porprov atau juga di tingkat nasional,” cetus Kepala BPKD Kota Tangerang ini. (adv)

Tags: BPKD Kota TangerangKota tangerangpajak daerahPemkot Tangerang
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Tugu Insurance Raih Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2023
Megapolitan

Jelang HUT ke-30, Wali Kota Tangerang Imbau Aparatur Berikan Pelayanan yang Menyenangkan

Senin, 6 Februari 2023 - 22:09
Para-pencari-kerja
Megapolitan

Safari Pembangunan Kota Tangerang, Stan Job Fair Dipadati Pencari Kerja

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:50
Kota Tangerang Siapkan 13 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua
Megapolitan

Cegah Stunting, Dinkes Kota Tangerang Berikan Penyuluhan Gizi di Sekolah

Rabu, 25 Januari 2023 - 21:11
Kota Tangerang Siapkan 13 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua
Megapolitan

Kota Tangerang Siapkan 13 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:54
Masyarakat Petamburan Perkuat Pengaman Ekonomi di Masa Krisis lewat Jamu
Megapolitan

Dinilai Berhasil Tekan Inflasi, Wali Kota Tangerang Jadi Narasumber di Kemendagri

Senin, 23 Januari 2023 - 22:09
Tim-medis-Dinkes-Kota-Tangerang
Megapolitan

Deteksi Dini TBC, Pemkot Tangerang Lakukan Skrining di Seluruh Kecamatan

Selasa, 17 Januari 2023 - 18:05
Load More

Populer hari ini

SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Personel-Polda-Banten

Hafal Asmaul Husna, Tiga Personel Polda Banten Diberangkatkan Umroh

Senin, 6 Februari 2023 - 13:13
DR-Umar-S-Fana

Mekanisme Pengaduan Terkait Berita Pada Media Massa

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:50
Cap-Go-Meh-Ciputra

Happy Cap Go Meh Ala Mal Ciputra Jakarta

Senin, 6 Februari 2023 - 12:35
TAD-Air-Craft-Cleaning

Penerapan Core Values Akhlak dan Integritas, Aircraft Cleaning GDPS Laporkan Temuan Hingga Rp300 Juta Selama 2022

Jumat, 3 Februari 2023 - 23:25

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist