Piala Dunia 2022 di Depan Mata, Masyarakat Mau Nobar Diimbau Patuhi Prokes

nobar

Ilustrasi nobar. Foto: Capture Instagram

INDOPOS.CO.ID – Polisi mengimbau sejumlah pihak yang hendak nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022 tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Terutama pada pemilik restoran, hotel maupun kafe.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyatakan, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlaku. Termasuk Wilayah DKI Jakarta maasih berstatus level 1. Salah satu yang diatur mengenai kapasitas pengunjung.

“Kita mengimbau, semua pihak yang akan menyelenggarakan kegiatan nobar apakah restoran, di hotel ataupun di kafe, agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Zulpan di Jakarta, Kamis (17/11/2022).

“Kita saat ini berada di PPKM Level 1. Tentunya ada aturan-aturan terkait dengan jumlah batasan kapasitas daripada tempat,” tambahnya.

Polda Metro Jaya bersama dengan Polres maupun Polsek telah memetakan tempat-tempat yang bakal memicu kerumunan massa pada gelaran pesta sepak bola empat tahunan tersebut.

“Tentunya ini berpotensi terhadap kerumunan massa. Kita akan memberikan pengamanan di situ. (Jumlahnya) nanti tergantung tempatnya karena nonton ini tersebar bukan di satu tempat,” tutur Zulpan.

Semua pihak tentu menyambut kompetisi sepak bola paling bergengsi di dunia. Apalagi sebagian besar masyarakat Indonesia pencinta si kulit bundar.

“Tentunya kita menyambut baik kemarin juga presiden FIFA hadir di Bali dalam kegiatan G20, beliau menyatakan mohon dukungan kepada semua negara di dunia agar piala dunia ini bisa disukseskan,” imbuhnya.

Laga pertama Piala Dunia akan mempertemukan tuan Qatar melawan Ekuador di Stadion Al Bayt, pada 20 November 2022 mulai pukul 23.00 WIB. (dan)

Exit mobile version