INDOPOS.CO.ID – Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menggagalkan usaha penyelundupan Narkoba jenis ganja dan sabu yang coba diselundupkan menggunakan truk sampah, Senin (28/11).
Saat itu sekitar pukul 08.30 WIB, Petugas P2U Lapas Cipinang sedang melakukan pemeriksaan rutin mobil truk sampah yang masuk ke dalam Lapas. Shandy, salah seorang petugas P2U menemukan benda mencurigakan pada kemasan Susu Ultra besar dan Teh Kotak.
Kalapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan penggagalan upaya penyelundupan ganja dan sabu itu berkat kecermatan anggota P2U yang langsung melaporkan temuan itu kepada Komandan P2U dan Kasat Pengamanan Lapas (KPLP).
“Atas temuan tersebut Komandan P2U, Dwijo segera melapor kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Sukarno Ali. Ali pun memerintahkan jajaran P2U serta Staf KPLP untuk melakukan pemeriksaan terhadap benda tersebut dan hasilnya ditemukan barang diduga Ganja dalam Kotak Susu Ultra Besar dan Sabu berikut bong dalam Kemasan Teh Kotak,” tutur Toni.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata terdapat barang yang diduga Ganja dalam kemasan kotak susu ultra besar, Sabu, dan bong pada kemasan teh kotak yang ada dalam bak sampah tersebut,” katanya.
Toni menyatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk melakukan pengecekan secara seksama.
“Dari hasil pemeriksaan dan pengukuran didapat barang diduga Ganja seberat 157,5 gram; Sabu seberat 15,4 gram; serta 5 buah bong. Selanjutnya, barang haram tersebut diserahkan langsung kepada pihak Polres Metro Jakarta Timur. Kasuanya kini ditangani Polres Jaktim,” ujar Toni.(gin)