Pengedar Cairan Rokok Elektrik Berbahan Sabu Ditangkap Polisi

Pengedar Cairan Rokok Elektrik Berbahan Sabu Ditangkap Polisi - vape rokok elektrik - www.indopos.co.id

Ilustrasi rokok elektrik. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang diracik menjadi cairan likuid untuk rokok elektrik. Penangkapan tersebut dilakukan pada, Minggu (27/11/2022).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Latif Usma menyatakan, likuid berbahan baku sabu-sabu itu berasal dari Iran dan mencoba diedarkan di Indonesia.

“Melakukan penangkapan satu orang pengedar kasus narkoba dengan modus likuid yang berbahan methamphetamine,” kata Mukti di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Polisi belum mengungkap secara detail identitas maupun lokasi penangkapan pengedar barang haram tersebut. Diketahui pengedar itu sudah berstatus sebagai tersangka.

“Sejauh ini tersangka satu orang. Dia pengedarnya saja,” ujar Mukti.

Menurutnya, sabu-sabu yang dikemas menjadi cairan likuid untuk rokok elektrik terbilang modus baru. “Bahaya likuid ini kan bisa dipakai oleh kaum muda buat vape,” imbuh Mukti.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu yang dijadikan cairan liquid tersebut, sekaligus mencari bandar pemilik barang itu.

Likuid merupakan cairan yang digunakan dalam rokok elektrik. Umumnya mengandung nikotin atau beberapa konsentrat rasa liquid vape atau rokok elektrik yang enak. (dan)

Exit mobile version