Kurangi Polusi Udara, Pemkot Tangerang Kembali Terapkan Car Free Day

Kurangi Polusi Udara, Pemkot Tangerang Kembali Terapkan Car Free Day - senam cfd - www.indopos.co.id

Para ibu di Kota Tangerang mengisi hari bebas kendaraan (car free day) dengan kegiatan senam. Foto: Humas Pemkot Tangerang

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya mengurangi gas emisi atau polusi udara dengan mengadakan Car Free Day atau hari bebas kendaraan di tujuh titik wilayah Kecamatan di Kota Tangerang. Salah satunya di Kecamatan Tangerang yang berlokasi Jalan M. Yamin, pada Minggu (11/12/2022).

“Kegiatan car free day digelar dalam rangka menguji emisi udara yang ada di wilayah Kota Tangerang sebagai upaya mengurangi polusi udara,” ujar Kepala DLH Kota Tangerang Tihar, Minggu (11/12/2022).

Tihar mengungkapkan kegiatan car free day digelar di tujuh wilayah, yaitu Tugu Adipura, Jalan Berhias, Jalan Pinang Kunciran, Jalan Irigasi Sipon, Neglasari, Cibodas dan Larangan, yang dibuka sebulan sekali di minggu kedua, dari pukul 06.00 WIB – 10.00 WIB.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Wilopo Tetuko Sigit menjelaskan hari bebas kendaraan selain ada senam, juga ada pelayanan publik dan gerai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di kecamatan masing-masing.

“Selain senam dan UMKM dari kecamatan, juga ada pelayanan publik yang ada di car free day ini ada dari Polres Tangerang Kota yaitu SIM Keliling, pembayaran pajak, pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), cek kesehatan, serta ada dari pelayanan pemerintah seperti perpustakaan keliling, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan donor darah dari PMI Kota Tangerang,” jelas Wilopo. (dam)

Exit mobile version