Masyarakat Diminta Tak Takut Lapor Kegiatan Peredaran Narkoba

Masyarakat Diminta Tak Takut Lapor Kegiatan Peredaran Narkoba - tni polri di kampung boncos - www.indopos.co.id

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berdialog dengan warga di Kampung Boncos RW 03, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Foto: Dokumen Polda Metro Jaya

INDOPOS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan sosialisasi dan pencegahan peredaran narkoba di Kampung Boncos RW 03 Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (14/12/2022) malam.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Mukti Juharsa mengatakan, Kampung Boncos berubah nama menjadi Kampung Kiapang bersih dari narkoba (Bersinar)

“Semua dengan cinta. Cinta bebas narkoba supaya anak-anak, istri, suami, cucu-cucu bebas dari narkoba,” kata Mukti di Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam.

Ia mengaku siap menerima pengaduan dari warga melalui pesan singkat dan telepon selama 24 jam. Nomor telepon pribadi telah disebarkan ke warga setempat demi menyerap informasi.

“Tadi warga bilang ada oknum yang terlibat kami akan proses, silahkan WA (WhatsApp) saya 24 jam, kalau ada oknum terlibat saya turun tangan langsung,” ucap Mukti.

Pihaknya berjanji bakal melindungi siapa saja yang memberikan informasi peredaran narkoba di Kampung Kiapang. “Kalau melihat anggota polisi membeli barang di sini, laporkan biar kami yang tindak tegas,” ujarnya.

Ketua RW 03 Ici Suharti menyambut baik keinginan dari Polda Metro Jaya menciptakan wilayahnya bebas narkoba. Warga mengaku sudah resah dengan peredaran narkoba lantaran takut menyasar anggota keluarganya. (dan)

Exit mobile version