45 Badan Publik di Jakarta Raih Anugerah Penghargaan KIP

45 Badan Publik di Jakarta Raih Anugerah Penghargaan KIP - pj gub - www.indopos.co.id

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat acara penganugerahaan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada sejumlah badan publik di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta (27/12/2022). Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Sebanyak 45 badan publik di Provinsi DKI Jakarta memperoleh penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2022 dari Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta (27/12/2022).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengucapkan selamat kepada para penerima anugerah keterbukaan informasi badan publik tahun 2022. Dia berharap, badan-badan publik di Jakarta semakin informatif menyampaikan informasinya ke masyarakat Jakarta.

Ia berharap badan publik yang sudah menerima penghargaan, bisa terus mempertahankan kinerjanya.

“Kalau sudah menang ya harus bisa mempertahankan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan bahwa penganugerahan penghargaan merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang telah konsisten menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik serta terus memperbaiki kualitas layanan informasi publiknya

“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi KI DKI terhadap badan publik yang memiliki komitmen tinggi terhadap KIP,” kata Harry.

Penganugerahan adalah acara puncak dari kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan kepada seluruh badan publik di Provinsi DKI Jakarta. Monev bertujuan untuk memastikan bahwa badan publik di wilayah DKI Jakarta telah mematuhi UU KIP.

“Ini adalah puncak dari kegiatan monev yang telah kami lakukan sejak 28 Juli 2022. Monev ini untuk mendorong badan publik di Jakarta agar terus memberikan layanan informasi publik yang lebih baik lagi sesuai dengan UU KIP,” jelasnya.

Meski demikian, Harry menegaskan monev bukanlah ajang kontestasi antar badan publik. Melainkan harus dimaknai sebagai motivasi bagi badan publik dalam mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik di Jakarta.

Semakin transparan badan publik di Provinsi DKI Jakarta maka akan berdampak besar bagi kualitas demokrasi dan pembangunan di kota ini.

Dalam kegiatan tersebut, Komisioner KI DKI sekaligus Ketua Pelaksana Monev KI DKI Nelvia Gustina melaporkan pada tahun 2022, total badan publik yang mengikuti tahapan monitoring dan evaluasi ada sebanyak 163 badan publik.

Ia mengungkapkan tahun ini ada sebanyak 16 kategori dengan satu penambahan kategori yaitu kategori pengadilan negeri.

“Melalui proses panjang monev, hasilnya ada sebanyak 45 badan publik yang masuk dalam nominator terbaik monev KI DKI tahun 2022,” kata Nelvia. (dam)

Exit mobile version