Kasus Mutilasi di Bekasi, Korban Meninggal Dicekik dan Sempat Cekcok

Kasus Mutilasi di Bekasi, Korban Meninggal Dicekik dan Sempat Cekcok - garis polisi - www.indopos.co.id

Ilustrasi garis polisi. Foto: Dokumen Tribratanews

INDOPOS.CO.ID – Polisi mengemukakan kasus pembunuhan disertai mutilasi oleh tersangka M Ecky Listiantho (34) terhadap perempuan Angela Hindriati Wahyuningsih (54) dilakukan, setelah satu pekan korban meninggal dunia.

Tersangka mencekik korban hingga meninggal dunia di dalam kontrakan berlokasi Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Jadi di satu tempat kejadian perkara (TKP) yang sama, di kontrakan itu juga,” kata Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Sabtu (7/1/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Ecky dan Angela sempat terlibat cekcok di rumah kontrakan tersebut karena masalah hubungan asmara.

Kala itu, Angela meminta dinikahi Ecky dan mengancam akan melaporkan hubungannya keduanya kepada istri pelaku.

“Terjadi cekcok dan korban dicekik oleh pelaku, hingga meninggal dunia,” ujar Tommy.

Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi (Kompol) Resa Fiardy Marasabessy menyatakan, pengakuan pelaku bahwa perbuatan keji tersebut dilakukan lantaran diminta menikahi korban.

“(Motif) sakit hati,” kata Resa saat dikonfirmasi secara terpisah.

Ajakan itu tak disambut oleh Ecky, karena beralasan dirinya telah memiliki istri. “Angela ajak Ecky menikah, sedangkan tersangka sudah beristri,” tutur Resa.

Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi jasad korban mutilasi di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada, Jumat (30/12/2022) kemarin. (dan)

Exit mobile version