Jumat, 31 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Ditangkap Seorang Diri, Aktor Revaldo Baru Selesai Konsumsi Narkoba

by bro
Kamis, 12 Januari 2023 - 20:09
in Megapolitan
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana. Foto: Instagram/@revaldo.f.s.p

Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana. Foto: Instagram/@revaldo.f.s.p

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali berurusan dengan pihak kepolisian dalam kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkotika. Pemeran film The Night Comes For Us (2018) itu ditangkap seorang diri, dengan barang bukti sabu dan ganja.

Revaldo ditangkap di apartemen, kawasan Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurarahan Rawasari Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada, Selasa (10/1/2023).

BacaJuga

Mudik Gratis Upaya Pemprov DKI Bantu Masyarakat

Polresta Bandara Soetta Selesaikan Kasus Tawuran Anak di Jalan Perimeter dengan Pendekatan Diversi

“Ditangkap sendiri,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menyatakan, bahwa yang bersangkutan ditangkap sesuai mengkonsumsi barang haram tersebut.

“Baru selesai konsumsi (narkoba),” jelas Donny secara terpisah.

Ada dua tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan terhadap yang bersangkutan. Pertama di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kedua, di apartemen Brawijaya tepatnya Jalan Brawijaya XII Nomor 1 RT/002 RW/003 Kelurahan Pulo Kecamatan Kebayoran Baru.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengemukakan, pihaknya menemukan satu buah ponsel di TKP pertama. Serta memeriksa tes urine Revaldo. “Hasil urine positif Methamfetamin Amfetamin dan THC,” ujar Zulpan.

Penggeledahan dilakukan di lokasi kedua, ditemukan satu buah plastik klip yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,39 (nol koma tiga sembilan) gram, satu buah toples kecil yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,84 (nol koma delapan empat) gram, satu buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 (nol koma tiga empat) gram.

Selanjutnya, satu plastik klip yang berisi kertas papir, dua butir Pil Extacsy, tiga Pack kertas Papir, satu buah Penghalus Ganja, 5 buah plastik klip sisah sabu, tiga buah kaca pipet, satu buah alat hisap Ganja, delapan buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu.

Revaldo terancam Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika maksimal 12 tahun penjara.

Revaldo pernah terjerat kasus serupa yakni kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi pada tahun 2006. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya dengan hukuman penjara selama 2 tahun. Bebas pada September tahun 2007, namun pada tahun 2010 kembali diciduk. (dan)

Tags: aktorArtis NarkobaKasus Narkobapolda metro jayaPolriRevaldo
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

nyala
Nasional

ASN Dengan Kasus Narkoba, LaNyalla: Disanksi Berat Agar Ada Efek Jera

Jumat, 31 Maret 2023 - 01:11
Mantan Kapolda Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Narkoba
Headline

Mantan Kapolda Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Narkoba

Kamis, 30 Maret 2023 - 15:00
Teddy Minahasa Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini
Nasional

Teddy Minahasa Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:34
bantuan
Nasional

Polri Bagikan Ribuan Sembako ke Warga Tidak Mampu

Rabu, 29 Maret 2023 - 18:38
Jordi Amat Dedikasikan Gol Penyeimbang ke Gawang Burundi untuk Sosok Spesial Ini
Megapolitan

Markas Prostitusi Online Dibongkar Polres Metro Tangerang

Rabu, 29 Maret 2023 - 13:17
Hendak Melakukan Aksi, Polisi Gadungan Diciduk Personel Polsek dan Warga
Megapolitan

Hendak Melakukan Aksi, Polisi Gadungan Diciduk Personel Polsek dan Warga

Rabu, 29 Maret 2023 - 12:05
Load More

Populer hari ini

MoU-Bea-Cukai

Bea Cukai Indonesia dan Papua Nugini Tandatangani MoU Kerja Sama Kepabeanan

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:09
Dompet Dhuafa Gulirkan Safari Leadership di SMAN 2 Yogyakarta

Ini 4 Nama yang Berpotensi Diusulkan Jadi Pj Gubernur Banten ke Mendagri

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:58
Dompet Dhuafa Gulirkan Safari Leadership di SMAN 2 Yogyakarta

Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI, Kejagung Periksa Petinggi Aplikanusa Lintasarta

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:16
Dompet Dhuafa Gulirkan Safari Leadership di SMAN 2 Yogyakarta

Calon Pj Gubernur Harus Berasal dari Banten, Ini Alasannya

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:29
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 31 at 12.08.42 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 31 Maret 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist