KI Jakarta Dorong PPID Dinkes DKI Perkuat Akselerasi Layanan Informasi

Roadshow-visitasi-monitoring

Roadshow visitasi monitoring Badan Publik DKI Jakarta. Foto: Dok KIP Jakarta for indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Komisi Informasi DKI Jakarta melakukan roadshow visitasi monitoring Badan Publik DKI Jakarta. Kali ini ke Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Senin (16/1/2023).

Visitasi mengajak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan, bersinergi menguatkan komitmen sosialisasi keterbukaan informasi publik (KIP) yang berdampak bagi publik Jakarta.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat pada kunjungan visitasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

“Kami hadir berkunjung ke Dinas Kesehatan untuk mengajak sinergitas PPID Utama dan PPID Dinas Kesehatan menjalankan komitmen keterbukaan informasi yang berdampak bagi publik Jakarta,” kata Harry, Ketua KI DKI Jakarta, Senin (16/1/2023).

Menurut Harry Ara, Informasi kesehatan dampaknya dirasakan langsung untuk publik. Kelola edukasi untuk memperkaya isu kekinian. Merespon informasi yang berkembang di masyarakat lingkup Dinas Kesehatan.

Sehingga manfaat PPID bukan hanya mengelola tapi lebih kepada pertangunggjawaban informasi publik untuk kebermanfaatan.

Pelayanan publik kesehatan harus berinovasi, lakukan akselerasi bentuk tim pertimbangan dari basic hukum agar PPID dapat lebih berhati-hati menyampaikan informasi sehingga muncul trust dan menghindari distrust.

Harry menambahkan kunjungannya juga mengapresiasi atas capaian PPID Dinas Kesehatan sebagai badan publik informatif. Juga memastikan dan cek ulang badan publik yang sudah mendapatken penghargaan Monev.

“Komitmen bersinergi dengan Komisi Informasi DKI Jakarta menjalankan sosialisasi bersama,” tutur Harry Ara.

KI DKI Jakarta akan memberikan surat edaran agar Badan Publik memberikan laporan layanan informasi publik. Selain itu, KI akan menyertakan rekomendasi perbaikan bagi seluruh Badan Publik agar Monev kedepan lebih baik.

“Hasil dari monev, kami berikan surat rekomendasi untuk perbaikan kedepan. Lakukan pengembangan digitalisasi program PPID,” ucapnya.

Senada dengan Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto Nugroho menekankan Monev bukan sebatas selebrasi dan perolehan piala tanpa makna perubahan dan perbaikan. Dibutuhkan komitmen setiap pimpinan Badan Publik.

“Pimpinan Badan publik di dorong, untuk komitmen lakukan perbaikan secara kontinyu,” ujar Agus. (dan)

Exit mobile version