Kamis, 1 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Cuti Bersama Imlek, Hari Ini Aturan Gage Jakarta Tak Berlaku

by wib
Senin, 23 Januari 2023 - 09:23
in Megapolitan
Aturan-Gage

Aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Jakarta. (Dok Twitter/@TMCPoldaMetroJaya,)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Aturan ganjil genap (gage) di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta berlaku mulai Senin hingga Jumat. Namun pembatasan kendaraan roda empat itu tak diberlakukan pada libur nasional.

Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Imlek 2023 pada Senin (23/1/2023). Maka pengendara dengan nomor tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB/plat) genap maupun ganjil boleh melintasi rute-rute di Jakarta.

BacaJuga

Bea Cukai Bekasi Ambil Peran Dukung Usaha Dalam Negeri Untuk Siap Ekspor

Miris, Penjaga Kontrakan Rafael Alun Hanya Terima Gaji Segini

“Kalau libur (nasional), tidak ada gage,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (23/1/2023).

Daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sudah dikeluarkan sejak Oktober 2022, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1006/2022, Nomor 3/2022.

SKB Noomor 1006/2022, Nomor 3/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Sementara sanksi berupa denda maksimal Rp 500.000 untuk yang melanggar aturan gage. Hal itu mengacu pada Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Namun, ada beberapa kendaraan masuk ke dalam pengecualian, yakni kendaraan dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan ataupun dokter, angkot, taksi, serta kendaraan di luar yang dikecualikan.

Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas dari 13 titik menjadi 26 titik. Penambahan ruas jalan ganjil-genap menjadi 26 titik sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.

Berikut 26 lokasi ganjil genap di DKI Jakarta berlaku setiap Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional. Pertama, Jalan Pintu Besar. Kedua, Jalan Gajah Mada. Ketiga, Jalan Hayam Wuruk. Keempat, Jalan Majapahit. Kelima, Jalan Medan Merdeka Barat.

Keenam, Jalan MH Thamrin. Ketujuh, Jalan Jenderal Sudirman. Kedelapan, Jalan Sisingamangaraja. Kesembilan, Jalan Panglima Polim. Ke-10, Jalan Fatmawati. Ke-11, Jalan Suryopranoto.

Ke-12, Jalan Balikpapan. Ke-13, Jalan Kyai Caringin. Ke-14, Jalan Tomang Raya. Ke-15, Jalan Jenderal S Parman. Ke-16, Jalan Gatot Subroto. Ke-17, Jalan MT Haryono. Ke-18, Jalan HR Rasuna Said. Ke-19, Jalan D.I Pandjaitan. Ke-20, Jalan Jenderal A Yani.

Ke-21, Jalan Pramuka. Ke-22, Jalan Salemba Raya sisi Barat. Ke-23, Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro. Ke-24, Jalan Kramat Raya. Ke-25, Jalan Stasiun Senen dan Jalan Gunung Sahari.(dan)

Tags: cuti bersamaGanjil GenapImleklalu lintaslibur nasionalRuas Jalan DKI Jakarta
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

kai
Nasional

KAI: Jelang Libur Nasional Ada Lonjakan Penumpang KA Jarak Jauh

Rabu, 31 Mei 2023 - 10:20
Pawai Kemenangan Timnas U-22, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan
Olahraga

Pawai Kemenangan Timnas U-22, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:37
Dua Tahun Mengungsi Gara-Gara KKB, Warga Ayata Akhirnya Bisa Pulang Kampung, Ini Suasananya
Megapolitan

Pasca Libur Lebaran, Kawasan Ganjil Genap di Jakarta Diberlakukan Lagi

Rabu, 26 April 2023 - 16:12
Atasi Macet Arus Balik Lebaran, Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi Atur Lalu Lintas di Simpang Kranggan
Nusantara

Atasi Macet Arus Balik Lebaran, Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi Atur Lalu Lintas di Simpang Kranggan

Rabu, 26 April 2023 - 15:47
Arus Balik Lebaran, Pembatasan Angkutan Truk dan Skema Lalu Lintas Diperpanjang
Nasional

Arus Balik Lebaran, Pembatasan Angkutan Truk dan Skema Lalu Lintas Diperpanjang

Rabu, 26 April 2023 - 11:48
Syafrin-Liputo
Megapolitan

Pemprov DKI Gelontorkan Dana Hibah ETLE Rp 75 Miliar

Senin, 24 April 2023 - 16:05
Load More

Populer hari ini

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39
Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
Pemenang-Ichitan

Coba 30 Botol ICHITAN, Desi Sabet Hadiah Tiket Private Fan Meeting ke Thailand

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:50
Helo-APK

Aplikasi Helo di Indonesia Tutup Mulai 30 Juni

Selasa, 30 Mei 2023 - 16:39
Temuan BPK Banten, Diduga Ada Ketidaksesuaian Spesifikasi 16 Paket Pekerjaan di PUPR Kota Tangerang

16 Paket Proyek Tidak Sesuai Spek, Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi PUPR Kota Tangerang

Jumat, 26 Mei 2023 - 12:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist