15 Korban Penipuan Investasi Iklan Bakal Kawal Persidangan di PN Jakbar

15 Korban Penipuan Investasi Iklan Bakal Kawal Persidangan di PN Jakbar - pn jakbar - www.indopos.co.id

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Dok Website PN Jakbar)

INDOPOS.CO.ID – Belasan korban dugaan penipuan yang dilakukan LDA (33), akan mendatangi PN Jakarta Barat untuk mengawal jalannya sidang perdana yang rencananya dilaksanakan, Selasa (24/1/2022).

Perwakilan korban, yaitu WT, SM dan MR menegaskan akan hal itu. Seluruh korban akan mengikuti jalannya persidangan terdakwa dan berencana akan mengawal objektifitas jalannya persidangan.

“Bisa dikatakan kami telah mengalami kerugian lebih dari Rp50 miliar, atas penipuan investasi yang dilakukan sejak Desember 2020 lalu,” kata MR, Jakarta, Selasa (24/1/2022).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai salah satu karyawan perusahaan televisi terbesar. Untuk menyakinkan korbannya, pelaku juga menggunakan seragam dan id card milik media massa tersebut.

“Awalnya kita sepakat untuk menjadi vendor ketika ada kegiatan di mall,” terang salah satu korban lainnya, sembari menjelaskan bila dirinya dan LDA (pelaku) bertemu di gedung media televisi tersebut.

Kerjasama bisnis yang sudah terjalin di tahun 2019 akhirnya berubah usai Pandemi Covid-19 melanda. Untuk mengurangi kerugian, keduanya kemudian mengalihkan bisnisnya lewat iklan di salah satu televisi langganan atau berbayar.

Namun pada akhir tahun 2020, rencana iklan di media berbayar (media placement) yang semestinya berjalan tak kunjung terbayarkan.

Kecewa akan hal itu, ia kemudian meminta mengembalikan nilai investasi yang sudah di berikan. Namun hingga para korban melapor ke Polda Metro Jaya pada Maret 2021 lalu, pelaku tak kunjung membayar.

“Karena itu, saya yakin dengan sepak yang terlihat sangat profesional dan terstruktur, banyak masyarakat yang menjadi korbannya,” tuturnya.

Dipersidangan nanti para korban penipuan investasi bodong ini berharap, Majelis hakim dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada terdakwa serta mengungkap jaringan dibalik kedok investasi bodong lita dan orang orang yang terkait.

Dikonfirmasi terpisah, Kajari Jakarta Barat Iwan Ginting mengaku akan mengecek rencana sidang pada hari ini. “Nanti saya cek,” ujar Iwan. (dan)

Exit mobile version